YOGYAKARTA - Imam Syafi'i adalah nama yang tidak asing dalam khazanah keilmuan Islam, yang merupakan seorang cendekiawan yang memiliki pengaruh besar dalam perkembangan Islam. Tahukan Anda karya Imam Syafi’i yang paling terkenal?
Artikel ini akan mengupas tuntas tentang kitab, pemikiran, dan warisan intelektual Imam Syafi'i yang paling dikenal serta dicari relevansinya dalam konteks kehidupan modern.
Imam Syafi'i dan Fikih
Dilansir dari laman NU Online, Ahmad Rifaldi, Ketua Alumni Pondok Pesantren Al-Awwabin Depok menjelaskan jika dalam dunia fikih Islam, Imam Syafi'i diakui sebagai salah satu dari empat mujtahid mutlak.
Imam Syafi'i sejajar dengan Imam Abu Hanifah, Imam Malik bin Anas, dan Imam Ahmad bin Hanbal. Keempatnya dikenal sebagai mujtahid mutlak karena kemampuan mereka dalam berijtihad secara mandiri, langsung dari sumber utama hukum Islam, yaitu Al-Qur'an dan Sunnah.
Sementara itu, menurut KH Achmad Siddiq dalam karyanya, Khittah Nahdliyyah (1980), seorang mujtahid mutlak atau mujtahid mustaqil adalah seorang tokoh agama yang mampu merumuskan hukum Islam melalui ijtihad atau istinbath langsung dari Al-Qur'an dan Sunnah.
Ciri khas seorang mujtahid adalah penggunaan metode yang mereka kembangkan sendiri, yang kemudian diakui keabsahannya oleh para ulama terkemuka lainnya.
Keunikan mujtahid mutlak terletak pada metode ijtihad mereka yang orisinal. Inilah yang menyebabkan adanya perbedaan dalam pendekatan hukum di antara para pendiri mazhab.
Baca juga artikel yang membahas Apakah Fi Amanilah Artinya Sama dengan Bye?
Selain itu, perlu dicatat bahwa metode dasar hukum Islam belum dirumuskan secara sistematis oleh Imam Abu Hanifah dan Imam Malik.
Imam Syafi'i, di sisi lain, berhasil merumuskan metode tersebut menjadi sebuah disiplin ilmu baru yang dikenal sebagai ushul fiqh. Imam al-Fakhr al-Razi, dalam bukunya al-Imam al-Syafi'i Manaqibuhu wa 'Ilmuhu, menegaskan bahwa Imam Syafi'i adalah pionir dalam penulisan ilmu ushul fiqh.
BACA JUGA:
Imam Syafi'i tidak hanya menyusun kerangka dasar ilmu ini, tetapi juga mengklasifikasikan bagian-bagiannya dan menjelaskan hierarki dalil, mulai dari yang terkuat hingga yang terlemah.
Ar-Risalah, Karya Imam Syafi’i yang Monumental
KH Ahmad Bahauddin Nursalim atau yang lebih dikenal Gus Baha, melalui laman NU Online menuliskan jika "Ar-Risalah," karya monumental Imam Syafi'i, memegang posisi istimewa dalam literatur hukum Islam.
Kitab Ar-Risalah yang lahir atas permintaan Abdurrahman bin Mahdi untuk menyusun prinsip-prinsip ushul fiqih, menjelma menjadi panduan komprehensif dengan ketebalan sekitar 700 halaman.
Di dalam kitab ini, Imam Syafi'i merumuskan metodologi analisis Al-Qur'an dan hadis yang mendalam, memberikan kerangka kerja yang jelas dalam memahami dan menerapkan hukum Islam.
Lebih dari sekadar kumpulan kaidah, Ar-Risalah membuka cakrawala pemikiran, yang memungkinkan interpretasi hukum yang dinamis sesuai dengan kebutuhan zaman.
Contoh konsep yang termuat di dalam Ar-Risalah dalam kehidupan, dapat menjadi dasar pembolehan petugas kepolisian wanita dalam situasi tertentu, seperti penanganan kasus pemerkosaan atau kejahatan yang melibatkan pelaku wanita.
Inspirasi penulisan Ar-Risalah berakar dari interaksi intelektual Imam Syafi'i dengan Imam Hasan Assyaibani.
Kemudian perdebatan mengenai kepemilikan harta bagi seorang ulama membuka mata Imam Syafi'i terhadap pentingnya pemahaman kontekstual dalam hukum Islam. Pengalaman ini membentuk fondasi bagi pengembangan ushul fiqih yang sistematis, yang kemudian diabadikan dalam Ar-Risalah.
Ar-Risalah bukan sekadar karya ilmiah, tetapi juga sumber inspirasi bagi umat Islam. Kitab ini memberikan pandangan yang inklusif, di mana kemanfaatan hukum Islam dapat dirasakan oleh semua kalangan, baik kaya maupun miskin.
Selain itu, dengan adanya kajian-kajian yang tersebar luas, termasuk melalui media sosial, ilmu yang terkandung dalam Ar-Risalah menjadi lebih mudah diakses oleh masyarakat luas.
Selain Imam Syafi’i, ikuti artikel-artikel menarik lainnya juga ya. Ingin tahu informasi menarik lainnya? Jangan ketinggalan, pantau terus kabar terupdate dari VOI dan follow semua akun sosial medianya!