Bagikan:

JAKARTA - Jeff Smith ditangkap polisi bersama seorang rekannya pada Kamis, 15 April dini hari. Dia ditangkap di salah satu basecamp yang berada di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan. Polisi mengungkap fakta bahwa pesinetron itu sudah dua tahun memakai ganja. 

Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona Siregar dalam keterangannya, Jumat, 16 April mengatakan Jeff dipersiksa secara medis mengetahui sejak kapan Jeff Smith mengonsumsi ganja. "Dalam pengakuannya yang bersangkutan mengaku mengisap ganja sejak dua tahun lalu," ujar Ronaldo.

Saat diberi kesempatan untuk berbicara, Jeff pertama kali meminta maaf, hal yang sekarang nyaris selalu dilakukan oleh pelaku kejahatan saat dirilis polisi. "Saya ingin meminta maaf kepada keluarga besar saya dan orang-orang yang saya sayangi. Dan juga saya ingin meminta maaf kepada seluruh warga Indonesia karena saya sudah menjadi contoh yang tidak baik dan saya sudah melakukan hal yang tidak patut dicontoh," paparnya.

Usai menyampaikan pengarahan polisi, Jeff Smith menyatakan pendapat pribadinya. Ia mengkritisi penggolongan tanaman ganja sebagai narkotika golongan I. Jeff Smith juga mendorong agar pemerintah segera melakukan penelitian ganja.

"Selanjutnya, menurut saya, ganja tidak layak untuk dikategorikan sebagai narkotika golongan satu. Secepatnya Indonesia harus melakukan penelitian," kata Jeff Smith.

Testimoni Jeff Smith dianggap sebegai bentuk perjuangan legalitas pemakaian ganja di Indoenesia. "Pejuang itu doi (Jeff Smith)," Dhira Narayana, Ketua Lingkar Ganja Nusantara kepada VOI, Rabu, 20 April.