JAKARTA - Nathalie Holscher mendadak menyebarkan foto seorang wanita melalui fitur broadcast instagramnya. Nathalie menjelaskan kalau wanita tersebut merupakan seorang TKW yang saat ini sedang bekerja di Hongkong.
Saking kesalnya, Nathalie sampai membuka sayembara untuk temukan wanita tersebut. Ia berjanji akan memberikan uang Rp1 Juta kepada orang yang berhasil menemukan pelakunya.
"Siapa kenal dan tahu keluarganya tinggal di mana, aku kasih Rp1 juta. Dia TKW di HK (Hongkong)," tulis Nathalie Holscher dikutip VOI dari instagram @nathalieholscher, Jumat, 3 Januari.
Mantan istri dari Sule ini menerangkan kalau wanita tersebut sudah menyebut putranya, Adzam sebagai anak haram.
"Makanya dia enak bikin ulah katain anak-anak artis ini itu. Kemarin dia katain Kamari (putri Jennifer Coppen) anak haram, sekarang dia ngatain Adzam pula," jelas Nathalie.
Nathalie bahkan tak segan membawa hal ini ke jalur hukum. Terlihat dari unggahan pengacaranya, Madha Besar Surya di instagram yang memberikan peringatan.
BACA JUGA:
Madha menyebut, pelaku bisa saja dilaporkan dengan pasal 27 ayat 3 UU ITE atas dugaan pencemaran nama baik dan terancam hukuman pidana maksimal 4 tahun dan denda paling banyak Rp750 juta.
"Untuk akun-akun yang masih terus dengan sengaja mengirimkan kata-kata yang merugikan pihak keluarga @nathalieholscher dan @nadyaholscher secara personal pada platform Instagram, bijaklah dalam menggunakan sosial media," tulis Madha.