Bagikan:

JAKARTA - Baim Wong terlihat kembali hadir di Pengadilan Agama Jakarta Selatan bersama dengan kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid. Sayangnya, dalam sidang kali ini, Paula Verhoeven diduga absen.

Sebelum menjalankan sidang, Fahmi menuturkan kalau agenda persidangan kali ini untuk menyerahkan bukti yang berupa video dan bukti tertulis.

"Iya ada tambahan sidang menjadi satu. Jadi total bukti yang kita ajukan dalam bentuk tertulis dan video. (Bukti baru yang kita ajukan dalam bentuk) Video," ujar Fahmi Bachmid di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu, 4 Desember.

Bukan hanya bukti, Fahmi juga menjelaskan kalau Baim akan menghadirkan 10 orang saksi yang akan menjelaskan setiap peristiwa yang sama.

"Nanti, saksinya akan ada lebih dari 10. Saksinya di kita ada saksi yang mengenai sesuatu, ada lagi saksi mengenai sesuatu B, ada lagi saksi mengenai apa, jadi ada 3. Saksi 3 ini merupakan satu rangkaian dari peristiwa itu, itu ada ahli juga," ungkap Fahmi.

Di kesempatan yang sama, Baim menuturkan kalau ia sebisa mungkin akan hadir dalam sidang cerai dengan Paula Verhoeven.

"Saya sudah bilang sama Bang Fahmi, setiap sidang saya mau datang. Supaya ya kan kita yang tahu ceritanya," ungkap Baim Wong.