Bagikan:

JAKARTA - Sidang cerai pasangan Baim Wong dan Paula Verhoeven akan kembali digelar hari ini, Rabu, 30 Oktober usai mediasi dinyatakan gagal.

"Tadi mediasi sebagaimana saya sampaikan tidak ada kesepakatan utk perdamaian sehingga proses tetap berjalan, mediasi dinyatakan tidak berhasil. Maka proses berlanjut besok jam 9 pagi sidang pokok perkara. Insya Allah Baim hadir lagi karena baim minta dia ingin mengikuti proses ini," kata Fahmi Bachmid, kuasa hukum Baim Wong di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa, 29 Oktober.

Terkait dengan tudingan adanya perselingkuhan yang dilakukan Paula, Baim mengaku bahwa ia siap membuktikannya di sidang cerai.

"Kalau memang dari pihak sana nanti minta bukti, buktinya nanti akan keluar semua. Jadi semua nggak bisa jawab di sini. Nanti di persidangan aja. Sudah itu aja," ujar Baim Wong.

Hal ini dikatakan oleh Baim Wong karena sebelumnya pihak Paula diwakili oleh kuasa hukumnya, Alvon Kurnia Palma meminta untuk diberikan bukti perselingkuhan.

Pasalnya, Paula sendiri sudah membantah melalui sebuah video singkat di akun instagram pribadi miliknya.

"Dan isu-isu itu tidak betul, ataupun siapa yang mendalilkan akan dibuktikan di Pengadilan," jelas Alvon Kurnia Palma.

Baim Wong dan Paula Verhoeven (Instagram @baimpaula_wong)