JAKARTA - Penyanyi Rizky Febian berharap bahwa pernikahannya dan Mahalini bisa segera disahkan secara negara usai sebelumnya belum terdaftar secara hukum.
"Harus dong (sah secara negara), saya juga nggak mau kalau nggak kayak gitu, semoga terbaik dan prosesnya segera beres dan lancar," kata Rizky Febian di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin, 18 November.
Rizky mengaku bahwa permasalahan ini berawal akibat adanya administrasi yang belum selesai diurus. Hal ini yang membuat ia mengajukan permohonan sidang isbat pula.
"Administrasi, jadi karena permalasahan administrasi belum beres, jadi akhirnya diharuskan (untuk mengurus) sebagai masyarakat yang baik, kita juga harus mengikuti jalur yang benar," beber Rizky Febian.
Anak sulung dari komedian Sule ini menuturkan rasa syukur karena bisa diberi kesempatan untuk mengurus masalah pernikahannya itu.
"Alhamdulillah hari ini saya diberikan waktu untuk datang ke sini dan menyelesaikan perihal administrasi," tuturnya.
BACA JUGA:
Kuasa hukum Rizky Febian, Markus Hadi Tanoto menjelaskan bahwa sidang isbat kliennya tinggal menunggu keputusan dari majelis hakim secara daring.
"Udah selesai. Sidang nya sudah nggak ada lagi. Kalau putusannya mungkin minggu depan ya, saya tergantung majelis hakim. (Putusan) Secara e court," tandas Markus Hadi Tanoto.
Sebagai informasi, Rizky Febian resmi menikah pada 10 Mei lalu dengan menggelar pesta pernikahan di Hotel Raffles, Jakarta Selatan.