Bagikan:

JAKARTA - Para pekerja pada sektor keuangan di Indonesia mengalami stres kerja dan rentan akan gangguan kesehatan jiwa. Hal ini terungkap lewat studi Kaukus Masyarakat Peduli Kesehatan Jiwa atau Kaukus Keswa pada 2024.

Studi tersebut membuktikan bahwa 30 persen pekerja sektor keuangan di Indonesia mengalami stres kerja. Terutama kekurangan semangat atau energi kerja, dan kelelahan bekerja.

“Dari penelitian ini kami temukan Bahwa jenis lack of vigor atau kehilangan stamina Kerja dan fatgiue atau kelelahan dan kelesuan kerja terjadi secara signifikan pada 30 persen terutama pada pekerja perbankan dan lembaga keuangan BUMN,” kata Peneliti Utama dan Inisiator Kaukus, Dr. dr. Ray Wagiu Basrowi, MKK, FRSPH, saat konferensi pers di kawasan Senen, Jakarta Pusat, pada Rabu, 13 November 2024.

“Ini memberikan data baru bagi status kesehatan jiwa pekerja di Indonesia karena belum pernah ada data valid skala besar yang menggambarkan status mental pekerja di sektor keuangan secara spesifik,” tambahnya.

Penelitian Kaukus Keswa melibatkan 5.560 respondeen pekerja sektor keuangan yang tersebar di seluruh Indonesia. Mulai dari yang perbankan, asuransi, regulator, Lembaga Penjamin Simpanan, hingga fintech yang tersebar di 36 provinsi Indonesia.

Ray Waigu mengatakan bahwa stres yang dialami oleh pekerja sektor keuangan di Indonesia disebabkan oleh tiga faktor. Mulai dari tidak ada keseimbangan kerja, koordinasi kerja yang tidak baik, hingga jumlah pekerjaan yang berlebihan.

“Kurangnya keseimbangan kerja dan kehidupan pribadi atau work-life balance yang tidak diperoleh, kemudian adanya potensi garis koordinasi atau instruksi di dalam organisasi yang kurang baik, serta seringnya overload kerja,” tutur Ray Waigu.

Dengan temuan ini, maka penting untuk dilakukan screening terkait kesehatan jiwa para karyawan di tempat untuk kesejahteraan bersama. Perusahaan di sektor keuangan juga harus memberikan hope atau harapan yang membantu mereka semangat dan mengembangkan diri.

“Ini penting dimitigasi dengan memberikan intervensi berupa promosi dan skrining kesehatan jiwa di tempat kerja. Selain itu perusahaan sektor keuangan juga wajib memberi perasaan 'hope' atau harapan bagi pekerja untuk mengembangkan diri dan karirnya,” lanjut Ketua Tim Peneliti Kaukus Keswa Prof. Rofikoh Rokhim.