Bagikan:

YOGYAKARTA - Setiap muslim tentu memahami jika ada bacaan pengganti doa qunut saat shalat Subuh yang dapat menjadi alternatif, khususnya bagi umat Islam yang belum hafal doa qunut.

Doa qunut subuh adalah doa yang biasa dibaca sebelum atau setelah rukuk (i'tidal) pada rakaat terakhir sholat subuh. Namun, para ulama fiqih memiliki perbedaan pendapat dalam menjelaskan hukum membaca doa qunut saat sholat subuh.

Dikutip dari buku Fiqh Shalat Terlengkap karya Abu Abbas Zain Musthofa Al-Basuruwani, membaca doa qunut saat sholat Subuh menurut Imam Abu Hanifah dan Imam Ahmad tidak disunnahkan. Adapun menurut Imam Malik dan Syafi'I, sunnah hukumnya membaca doa qunut saat sholat subuh.

Imam an-Nawawi dalam kitab al-Adzkar juga mengungkapkan bahwa menurut Mazhab Syafi'i, qunut saat sholat Subuh hukumnya sunnah muakkad. Jika ditinggalkan, shalatnya tidak menjadi batal, tetapi disunnahkan untuk melakukan sujud sahwi.

Oleh sebab itu, bagi penganut Mazhab Syafi'i dan Maliki, qunut menjadi doa yang wajib dibaca setiap muslim saat mengerjakan sholat Subuh. Namun, bagaimana jika belum hafal bacaan doa qunut? Di bawah ini akan dijelaskan bacaan pengganti yang dapat Anda amalkan.

Ilustrasi sujud syahwi. (Photo by afiq fatah on Unsplash)

Pengganti Doa Qunut saat Shalat Subuh

Dalam kitab Fiqhul Islam wa Adillatuhu Juz 2, Syaikh Wahbah az-Zuhaili menjelaskan bahwa ulama Mazhab Syafi'i memperbolehkan mengganti doa qunut saat sholat Subuh dengan jenis bacaan yang lain, dengan catatan dzikir tersebut berisi doa dan pujian.

Adapun contoh dzikir yang dapat menjadi pengganti doa qunut yaitu doa 'Allahummaghfir lii yaa Ghafuur', sebab kalimat 'ighfir lii' tergolong sebagai doa, sedangkan 'yaa Ghaffur' termasuk pujian.

Anda boleh juga menggantinya dengan dzikir 'warhamnii yaa rahiim' atau 'walthuf bii yaa lathiif'. Namun, menurut Mazhab Syafi'i lebih utama jika tetap membaca doa qunut allahummah dinii hingga selesai.

Sementara itu, ulama Hanafiyah menjelaskan bagi orang yang tidak dapat berbahasa Arab atau tidak hafal bacaan doa qunut, maka diperbolehkan menggantinya dengan ucapan 'Allahummaghfir lii' atau 'Yaa Rabbi' sejumlah tiga kali.

Selain itu, boleh juga menggantinya dengan doa yang ada di dalam Al-Qur'an surat Al-Baqarah ayat 201, yaitu:

Rabbanā ātinā fid-dun-yā ḥasanataw wa fil-ākhirati ḥasanataw wa qinā 'ażāban-nār.

Artinya: "Ya Allah, berilah kami kebaikan dalam kehidupan dunia dan akhirat serta jauhkanlah kami dari siksa api neraka."

Doa Qunut Subuh Lengkap

Meskipun diperbolehkan membaca pengganti doa qunut, umat Islam yang menganut Mazhab Syafi'i tetap disarankan untuk menghafal dan membaca doa qunut Subuh yang lengkap. Di bawah ini adalah bacaan doa qunut subuh yang diajarkan Rasulullah SAW:

Allahummah dini fi man hadait, wa 'afini fiman 'afait, wa tawallani fi man tawallait, wa barik li fi ma a'thait, wa qini syarra ma qadhait, fa innaka taqdhi wa la yuqdha 'alaik, wa innahu la yazillu man wa lait, wa la ya'izzu man 'adait, tabarakta rabbana wa ta'alait, fa lakal hamdu a'la ma qadhait, wa astagfiruka wa atubu ilaik, wa shallallahu 'ala sayyidina muhammadin nabiyyil ummiyyi wa 'ala alihi wa shahbihi wa sallam.

Artinya: "Ya Allah tunjukkanlah aku sebagaimana mereka yang telah Engkau beri petunjuk. Berilah kesehatan kepadaku sebagaimana mereka yang telah Engkau berikan kesehatan. Peliharalah aku sebagaimana orang-orang yang telah Engkau lindungi. Berikanlah keberkahan kepadaku pada apa yang telah Engkau berikan. Selamatkanlah aku dari bahaya kejahatan yang telah Engkau tentukan. Engkaulah yang menghukum dan bukan dihukum. Tidak hina orang yang Engkau jadikan pemimpin. Tidak mulia orang yang Engkau musuhi. Maha Suci Engkau wahai Tuhan kami dan Maha Tinggi. Bagi-Mu segala pujian di atas apa yang Engkau tentukan. Aku memohon ampun kepada-Mu dan bertaubat kepada-MU. Semoga Allah mencurahkan rahmat dan karunia atas junjungan kami Nabi Muhammad SAW, keluarga, dan para sahabatnya."

Dalam kitabnya, Wahbah az-Zuhaili turut memberikan pendapat yang shahih, yaitu disunnahkan membaca sholawat atas Nabi SAW pada akhir doa qunut. Pendapat ini didasarkan pada sejumlah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad, Abdur Razzaq, dan ad-Daruquthni.

Demikianlah ulasan mengenai pengganti doa Qunut saat shalat subuh. Semoga bermanfaat. Kunjungi VOI.id untuk mendapatkan informasi menarik lainnya.