JAKARTA - Sebenarnya Tsania Marwa dapat mempolisikan mantan suaminya terkait hak asuh anak sesuai dengan putusan MK terhadap pasal 330 ayat 1 KUHP. Namun Tsania Marwa tidak akan menempuh jalur hukum. Ia berusaha ikhlas dua buah hatinya kini dalam pengasuhan mantan suami. Simak videonya berikut ini.
Tag Terpopuler
#kpk #shin tae yong #hasto kristiyanto #makan bergizi gratis #patrick kluivertPopuler
09 Januari 2025, 00:55
09 Januari 2025, 01:55
09 Januari 2025, 05:10
09 Januari 2025, 02:55