Bagikan:

JAKARTA - Artis Tsania Marwah sudah 7 tahun berjuang untuk bertemu dengan kedua anaknya, Syarif Muhammad Fajri dan Aisyah Shabira yang diduga diambil paksa oleh mantan suaminya, Atalarik Syach.

Padahal Tsania sudah sah secara hukum mendapatkan hak asuh atas kedua anaknya pasca bercerai. Tsania Marwa memenangkan hak asuh anak di Pengadilan Agama Cibinong dengan nomor putusan No.1042/Pdt.G/2019.

Kemudian Tsania Marwa memenangkan juga hak asuh anak di Pengadilan Tinggi Agama Jawa Barat dengan nomor putusan No.292/Pdt.G/2019. Ia juga diputuskan sebagai pemegang hak asuh anak pada kasasi dengan nomor putusan Nomor361/K/AG/2020.

Kemudian juga pada Peninjauan Kembali (PK) dengan nomor putusan No.95/Ag/2021.

Kini kasusnya sudah naik ke Mahkamah Konstitusi dan ia dipercaya untuk menjadi saksi dalam kasus pengambilan paksa anak. Ia mengaku bersyukur kalau kasus ini bisa sampai naik ke Mahkamah Konstitusi.

"Pastinya saya tidak pernah membayangkan kasus hak asuh anak saya bakal sepanjang ini. Tapi saya berpikir mungkin ini adalah takdir yg mesti saya jalani, jalan Tuhan," kata Tsania Marwah di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Senin, 18 Maret.

Pasalnya menurut Tsania, kasus pengambilan paksa anak seperti kasus gunung es yang di permukaan terlihat kecil namun ternyata di dalamnya ada dampak yang besar.

"Ini saatnya kita bergerak, dan mungkin saya adalah public figur yang punya teman-teman media, yang memberikan atensi yang sangat saya syukuri. Ini saya jadikan satu wadah untuk kita menyuarakan, karena ini memang satu fenomena yang benar-benar seperti satu gunung es, yang terlihatnya tuh dikit tapi ternyata di bawahnya tuh banyak banget," paparnya.