Bagikan:

JAKARTA - Hadir sebagai saksi Harvey Moeis dalam kasus dugaan korupsi PT. Timah, Sandra Dewi menjelaskan terkait perjanjian pisah harta yang sudah dilakukan mereka sejak sebelum menikah.

Sandra menegaskan kalau perjanjian pisah harta tersebut sudah mejadi kesepakatan mereka bersama yang dibuat pada Oktober 2016 atau 2 bulan sebelum menikah.

"Kami bersama yang menentukan (soal perjanjian pisah harta)," jelas Sandra Dewi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis, 10 Oktober.

Ibu dari dua orang anak ini menyampaikan kalau perjanjian pisah harta ini dibuat karena ia dan Harvey memiliki karir masing-masing.

"Saya punya karir sendiri, suami saya punya pekerjaan sendiri. Saya tidak mengerti pekerjaan suami saya, suami saya pun tidak mengerti pekerjaan saya," tutur Sandra Dewi.

Hal ini dibuktikan dengan perlakuan Sandra Dewi yang masih membiayai kebutuhan anggota keluarganya dengan uang sendiri.

"Jadi, misal ada butuh apa, keluarga masih suka datang ke saya," jelasnya.

Pasalnya, Sandra tidak ingin kalau urusan keluarganya menjadi beban juga untuk sang suami. "Saya tidak mau suami saya ikut menanggung beban itu," ucap Sandra Dewi.

Dengan adanya perjanjian pisah harta ini, Sandra menjamin kalau tidak ada uang milik Harvey Moeis di dalam tabungannya.

"Itu hasil keringat saya dari tahun 2004. Tidak pernah ada aliran dana dari suami saya ke rekening itu. Semua 100% hasil keringat saya, dan sudah saya buktikan," tegas Sandra Dewi.