Bagikan:

JAKARTA - Suami dari selebritas Sandra Dewi, Harvey Moeis alias HM hingga kini masih menjalani penahanan setelah ditetapkan tersangka kasus korupsi PT. Timah oleh Kejaksaan Agung RI beberapa waktu lalu.

Menanggapi hal ini, pihak Kejaksaan Agung RI diketahui sudah beberapa kali melakukan penyitaan terhadap aset yang merupakan milik Harvey Moeis sebagai barang bukti.

Meski begitu, Sandra Dewi diduga tidak akan jatuh miskin meski aset suaminya disita karena ia dan HM sudah melakukan perjanjian pisah harta sebelum resmi menikah.

"Ada. Sebelum Pak HM menikah dengan Bu Sandra memang ada perjanjian dari kedua belah pihak, perjanjian untuk pisah harta itu memang benar ada," kata Harris Arthur Hedar selaku pengacara Harvey Moeis.

Bukan tanpa alasan, hal ini dilakukan oleh keduanya karena melihat perbedaan profesi yang dijalankan di mana HM merupakan pengusaha dan Sandra Dewi di dunia keartisan.

"Karena kita sama-sama mengetahui, Pak HM ini pengusaha, sebelumnya juga pengusaha. Ibu Sandra ini artis yang sudah dikenal dan lama berkecimpung di dunia keartisan dan bisnis sendiri," lanjut Harris Arthur Hedar.

"Jadi mereka memang ada melakukan itu (perjanjian pisah harta). Hal yang wajar dalam satu ikatan. Itu memang ada, saya pastikan ada," pungkasnya.