Bagikan:

YOGYAKARTA - Gelar honoris causa adalah penghargaan akademis yang diberikan oleh perguruan tinggi kepada individu yang memiliki kontribusi luar biasa dalam bidang tertentu. Meskipun orang tersebut tidak menempuh pendidikan formal dalam bidang yang sesuai, seseorang bisa mendapat gelar honoris causa.

Penghargaan gelar honoris causa merupakan bentuk apresiasi tertinggi yang dapat diberikan oleh institusi pendidikan kepada seseorang yang memiliki dampak besar di masyarakat. Namun pemberian gelar ini tidak bisa sembarangan, melainkan ada persyaratan atau kriteria-kriteria tertentu.

Banyak yang bertanya-tanya, lantas seperti apa syarat perguruan tinggi bisa beri gelar honoris causa? Ada beberapa syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi oleh perguruan tinggi untuk bisa memberikan gelar honoris causa.

Syarat Perguruan Tinggi Bisa Beri Gelar Honoris Causa

Perguruan Tinggi Harus Terakreditasi

Syarat utama agar perguruan tinggi dapat memberikan gelar honoris causa adalah perguruan tinggi tersebut harus terakreditasi oleh badan akreditasi nasional atau internasional yang diakui. 

Akreditasi merupakan tanda bahwa perguruan tinggi tersebut memenuhi standar kualitas yang ditetapkan dan memiliki kemampuan untuk menyelenggarakan program pendidikan dengan baik. 

Perguruan tinggi yang tidak terakreditasi tidak berhak memberikan gelar akademis, termasuk gelar honoris causa, karena dianggap belum memenuhi standar pendidikan yang diperlukan.

Memiliki Program Studi yang Sesuai

Perguruan tinggi yang ingin memberikan gelar honoris causa harus memiliki program studi yang relevan dengan bidang keahlian atau kontribusi penerima gelar. Misalnya jika gelar honoris causa diberikan dalam bidang hukum, maka perguruan tinggi harus memiliki fakultas atau program studi hukum yang diakui dan terakreditasi. 

Hal ini memastikan bahwa penghargaan tersebut diberikan berdasarkan pengetahuan dan kompetensi yang dimiliki oleh perguruan tinggi dalam bidang tersebut.

Kontribusi Luar Biasa dari Calon Penerima Gelar

Gelar honoris causa tidak diberikan begitu saja kepada siapa pun. Calon penerima gelar harus menunjukkan kontribusi luar biasa dalam bidang tertentu yang sesuai dengan program studi yang dimiliki oleh perguruan tinggi tersebut. 

Kontribusi ini bisa berupa pencapaian di bidang akademis, ilmu pengetahuan, kebudayaan, kemanusiaan, kepemimpinan, seni, atau kontribusi yang berpengaruh besar terhadap kesejahteraan masyarakat dan perkembangan ilmu pengetahuan.

Sebagai contoh, seorang tokoh yang berjasa dalam penemuan teknologi yang bermanfaat bagi masyarakat luas. Bisa juga seseorang yang memiliki peran signifikan dalam menjaga perdamaian dunia bisa menjadi kandidat kuat untuk menerima gelar honoris causa.

Proses Pengusulan dan Evaluasi yang Ketat

Pemberian gelar honoris causa harus melalui proses pengusulan dan evaluasi yang ketat oleh pihak perguruan tinggi. Biasanya, proses ini melibatkan senat akademik atau dewan kehormatan yang bertanggung jawab untuk menilai kelayakan calon penerima gelar. 

Proses evaluasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa penerima gelar benar-benar layak mendapatkan penghargaan tersebut dan bahwa pemberian gelar dilakukan secara objektif dan tanpa unsur kepentingan pribadi atau politik.

Senat akademik akan meninjau riwayat hidup, prestasi, dan kontribusi calon penerima sebelum membuat keputusan akhir. Hasil dari proses evaluasi ini kemudian disampaikan kepada pihak universitas untuk disetujui atau ditolak.

Kepatuhan terhadap Aturan dan Regulasi Pemerintah

Perguruan tinggi yang ingin memberikan gelar honoris causa harus mematuhi aturan dan regulasi yang ditetapkan oleh pemerintah atau lembaga terkait. Di Indonesia, misalnya, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi memiliki aturan khusus mengenai pemberian gelar honoris causa. 

Perguruan tinggi harus memastikan bahwa proses pemberian gelar tersebut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.

Tidak Boleh Memberikan Gelar untuk Kepentingan Komersial atau Politik

Pemberian gelar honoris causa harus bebas dari kepentingan komersial, politik, atau keuntungan pribadi. Perguruan tinggi tidak diperkenankan memberikan gelar ini kepada seseorang hanya untuk kepentingan pemasaran, popularitas, atau untuk mendapatkan keuntungan finansial. 

Hal tersebut dilakukan untuk menjaga integritas akademik dan menjamin bahwa gelar honoris causa diberikan murni berdasarkan prestasi dan kontribusi nyata dari calon penerima.

Demikianlah ulasan syarat perguruan tinggi bisa beri gelar honoris causa. Semua persyaratan dan proses harus dilakukan sesuai ketentuan untuk memastikan bahwa gelar honoris causa tetap menjadi bentuk apresiasi tertinggi yang diberikan atas prestasi dan dedikasi seseorang dalam bidang tertentu. Baca juga mengenal apa itu gelar honoris causa

Ikuti terus berita terkini dalam negeri dan luar negeri lainnya di VOI. Kami menghadirkan info terbaru dan terupdate nasional maupun internasional.