JAKARTA - Ketua DPR Puan Maharani akan menerima gelar Doktor Honoris Causa di bidang ilmu politik dari Pukyong National University (PKNU), Korea Selatan.
Wakil Rektor PKNU Kim Young Bok menyatakan pihaknya siap melangsungkan acara penganugerahan Doktor Honoris Causa untuk Puan. Hal tersebut disampaikan Kim Young Bok dalam pertemuan teknis antara perwakilan PKNU dengan delegasi dari Jakarta di Kampus Pukyong, Busan, , Jumat, 4 November.
“Gladi resik dan urusan teknis sudah kami lakukan. PKNU siap untuk memberi penganugerahan Doktor Honoris Causa untuk Ibu Puan," ujar Kim Young Bok dalam keterangan tertulis, Jumat, 4 November.
Pengukuhan Puan sebagai Doktor Honoris Causa dari PKNU akan dilaksanakan pada Senin, 7 November, mendatang di College Theatre PKNU dengan dihadiri oleh 300 orang tamu undangan.
Permohonan agar Puan berkenan menerima Doktor Honoris Causa disampaikan langsung oleh Presiden PKNU, Prof. Dr. Jang Young-soo, yang datang ke DPR pada pertengahan Juli 2022.
“PKNU akan dengan senang hati dan terhormat menawarkan Ibu Puan dengan ‘Ph.D. in Political Science’ berdasarkan kinerja Ibu Puan yang luar biasa,” ungkap Prof Jang Young-soo.
Prof Jang Young-soo menyatakan, pihaknya memberikan gelar Doktor Honoris Causa atas dasar kinerja Puan yang dinilai menghadirkan arah pembangunan masa depan yang menjanjikan bagi Indonesia.
“Ibu Puan juga mendorong perempuan Indonesia untuk berpartisipasi dalam tren global kesetaraan gender, dan menunjukkan kepemimpinan baru di seluruh Asia,” katanya.
PKNU sendiri disebut memberikan Honoris Causa hanya kepada sejumlah kecil tokoh penting yang diakui secara sosial dan nasional. Salah satunya kepada mantan Presiden Korea, Park Geun-hye ketika ia menjadi ketua partai politik.
Prof Jang Young-soo pun memaparkan, PKNU juga telah bertukar prestasi akademik dengan banyak perguruan tinggi Indonesia. Seperti Universitas Indonesia, Universitas Diponegoro Semarang, dan Institut Teknologi Bandung untuk beberapa nama.
“Universitas kami adalah yang terdepan dalam bidang penelitian bio laut yang sangat diperhatikan dan dipelopori oleh Indonesia,” papar Prof Jang Young-soo.
“Hubungan baru kami dengan Ibu Puan Maharani bersama dengan hubungan dekat kami yang ada dengan Indonesia akan membuka pintu besar menuju era baru kedua negara,” lanjutnya.
Gelar kehormatan dari PKNU akan menjadi gelar Doktor Honoris Causa kedua bagi Puan. Sebelumnya, mantan Menko PMK itu meraih gelar Doktor Honoris Causa dari Universitas Diponegoro pada 2020 lalu.
Universitas Diponegoro menganugerahkan Puan gelar Doktor Honoris Causa dalam bidang Kebudayaan dan Kebijakan Pembangunan Nasional.
Puan meraih gelar tersebut karena dinilai telah terbukti berkontribusi signifikan terhadap kemajuan, kemakmuran, dan kesejahteraan bangsa, negara serta umat manusia. Kontribusi itu terlihat dalam kedudukannya saat menjabat sebagai Menko PMK (Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan).