Bagikan:

JAKARTA - Kasus kekerasan anak di Indonesia dalam lima tahun terakhir terjadi peningkatan yang cukup signifikan. Hal itu disampaikan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA). 

"Sekitar 11,5 juta anak atau 50,78 persen anak usia 13-17 tahun pernah mengalami kekerasan di sepanjang hidupnya. Dalam satu tahun terakhir, terdapat 7,6 juta anak mengalami kekerasan," kata Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA Nahar di Jakarta, seperti dikutip Antara.

Data ini diketahui dari hasil Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) 2024 yang diluncurkan oleh KemenPPPA. Jenis kekerasan yang disurvei dalam SNPHAR 2024 adalah kekerasan fisik, kekerasan emosional, dan kekerasan seksual terhadap anak di Indonesia.

Prevalensi kekerasan fisik pada anak laki-laki usia 13-17 tahun sepanjang hidup berkisar 13,91 persen pada data SNPHAR 2021, naik menjadi 21,22 persen pada 2024. Pada anak perempuan, kekerasan fisik yang dialami mereka sepanjang hidup pada 2021 sebesar 10,49 persen, naik menjadi 15,56 persen pada 2024.

Sementara itu, prevalensi kekerasan seksual pada anak laki-laki usia 13-17 tahun sepanjang hidup 3,65 persen pada 2021, naik menjadi 8,34 persen pada 2024.

Kemudian menurut data, prevalensi kekerasan seksual pada anak perempuan dengan usia yang sama sepanjang hidup pada 2021 berkisar 8,43 persen, naik tipis menjadi 8,82 persen pada 2024.

Ada pula kasus kekerasan emosional pada anak laki-laki tercatat 32,06 persen pada SNPHAR periode 2021, dan naik menjadi 43,17 persen pada 2024. Sedangkan pada anak perempuan, tercatat ada 42,61 persen yang mengalami kekerasan emosional pada periode 2021, naik menjadi 47,82 persen di 2024.

"Kekerasan emosional tercatat menjadi jenis kekerasan paling tinggi yang terjadi pada anak," katanya.