Bagikan:

JAKARTA - PLH Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi buka suara terkait permintaan Vadel Badjideh untuk menunda pemeriksaannya karena alasan sakit. Nurma menuturkan kalau hingga kini penyidik masih menunggu pemberitahuan resmi dari pihak Vadel alias kuasa hukumnya.

"Iya nanti kite cek kembali ke penyidik, penjelasan itu harus kita betul-betul jelas ya. Memang nanti kita tanya kembali ke penyidik setelah itu nanti saya update kembali," kata Nurma Dewi di Polres Jakarta Selatan, Jumat, 26 September.

"Biasanya kalau penundaan, kalau tidak hadir dari VA dipanggil atau diminta datang ke Polres, memberikan keterangan tertulis maupun lisan, seperti kebiasaan penyidik, kuasa hukum yang dipanggil," ungkapnya.

Karena belum adanya pemberitahuan resmi, maka pihak penyidik akan tetap pada jadwal pemeriksaan yang sempat diinformasikan yaitu hari ini pukul 14.00 WIB.

"Kemarin memang sudah diserahkan ke penyidik surat penundaan dari kuasa hukum Vadel yang mengantarkan. Namun demikian, penyidik tetap menunggu 14.00 karena memang, jam, hari, tanggal itu sudah ditentukan. Nanti kita update kembali setelah 14.00," tuturnya.

Sebelumnya, kuasa hukum Vadel Badjideh, Razman Arif Nasution menuturkan kalau kliennya sudah mendapatkan surat panggilan dari penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.

Namun, pemeriksaan yang dijadwalkan pada Jumat, 27 September pukul 14.00 WIB harus ditunda karena alasan Vadel yang sakit.

"Terkait dengan Vadel memang sudah ada surat undangan klarifikasi. Jadi jangan ditafsirkan surat panggilan, sudah ada tahapannya ada undangan klarifikasi Polres Jakarta Selatan kepada klien kami saudara Vadel yang diminta untuk hadir pada hari Jumat besok pukul 14.00," tutur Razman Arif Nasution melalui sambungan zoom, Kamis, 26 September.

"Tetapi oleh karna dua hal, pertama saudara Vadel lagi kurang sehat, kita sudah koordinasi dari kemarin sore dan menyebabkan dia belum bisa memenuhi panggilan," lanjutnya.