Bagikan:

YOGYAKARTA - Bagaimana hukum mewarnai rambut dalam agama Islam? Umat muslim baik laki-laki maupun perempuan diperbolehkan mengubah atau mewarnai rambutnya, namun ada warna tertentu yang dilarang. Oleh karena itu, Anda perlu tahu warna rambut yang dilarang dalam Islam. 

Sebagian orang suka mengubah warna rambutnya dengan cat atau warna lain untuk tampil menarik. Ada pula yang menyemir rambutnya untuk menutupi uban atau rambut putih. Menjaga penampilan rambut adalah hal yang wajar dilakukan. Bahkan dalam ajaran islam pun menganjurkan untuk menjaga kebersihan dan perawatan diri, termasuk pada rambut.

Diriwayatkan Abu Hurairah, Rasulullah SAW mengingatkan umat Islam untuk selalu merawat rambutnya, sebagaimana sabdanya:

مَنْ كَانَ لَهُ شَعْرٌ فَلْيُكْرِمْهُ

Artinya: "Barangsiapa memiliki rambut, hendaklah ia memuliakannya." (HR Abu Dawud).

Meskipun demikian, ada warna rambut yang dilarang dalam Islam. Seorang muslim tidak dianjurkan mewarnai atau menyemir rambutnya dengan warna hitam. 

Warna Rambut yang Dilarang dalam Islam

Ketika ingin mewarnai rambutnya, umat Islam tidak dianjurkan untuk menghindari warna hitam. Warna hitam tidak boleh digunakan sebagai cat rambut, sekalipun untuk menutupi uban atau rambut yang sudah memutih. 

Ajaran ini sebagaimana Rasulullah SAW pernah bersabda kepada sahabatnya yang memiliki rambut beruban. Begini menurut Hadist Riwayat Muslim:

غَيِّرُوا هَذَا بِشَيْءٍ وَاجْتَنِبُوا السَّوَادَ

Artinya: "Ubahlah uban ini dengan sesuatu, tetapi hindarilah warna hitam."

Dari hadits tersebut, Rasulullah memperbolehkan umatnya untuk mewarnai rambut untuk menutupi uban. Namun untuk mewarnai atau menyemirnya tidak boleh memakai cat atau tinta warna hitam.

Hal ini seperti yang dilakukan oleh sahabat Rasul yaitu Abu Bakar dan Umar bin Khattab. Mereka pernah mewarnai rambut memakai daun pacar atau inai dan daun katam sebagai daun yang menyuburkan rambut. 

Inai atau daun pacar sering dijadikan sebagai pewarna rambut dan kuku. Daun ini memiliki sifat alami yang dapat menghasilkan warna kuning kemerahan hingga cokelat. Warna-warna tersebut diperbolehkan untuk menyemir atau mengecat rambut. 

Alasan Tidak Boleh Menyemir Rambut dengan Warna Hitam dalam Islam

Terdapat beberapa pendapat dari ulama yang menganjurkanuntuk menghindari warna hitam untuk semir rambut. Lantas apa alasan dalam agama Islam tidak boleh menyemir atau mengecat rambut dengan warna hitam?

Dalam hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu Abbas, Rasulullah SAW bersabda, "Pada akhir zaman nanti akan ada kaum yang mewarnai rambut mereka dengan warna hitam seperti tembolok burung merpati, mereka itu tidak akan mencium bau surga." (HR. Abu Daud, An-Nasa'i, MusnadAhmad, dan ShohihBukhori).

Mengacu dari hadits tersebut, dapat dimaknai bahwa tidak diperbolehkan menyemir atau mengecat rambut pakai warna hitam. Selain dinilai mengubah kodrat dan ciptaan Allah, mewarnai rambut dengan warna hitam dilarang untuk mencegah penipuan atau pemalsuan usia.

Hukum Menyemir Rambut dengan Warna Hitam

Menyemir atau mewarnai rambut dengan warna hitam bisa termasuk dalam kategori dosa besar. Dalam hadits dari Ibnu Abbas RA, Rasulullah SAW pernah bersabda:

يَكُونُ قَوْمٌ يَخْضِبُونَ فِي آخِرِ الزَّمَانِ بِالسَّوَادِ كَحَوَاصِلِ الْحَمَامِ لَا يَرِيحُونَ رَائِحَةَ الْجَنَّةِ

Artinya: "Pada akhir zaman nanti akan muncul suatu kaum yang bersemir dengan warna hitam seperti tembolok merpati. Mereka itu tidak akan mencium bau surga." (HR Abu Daud).

Dalam kitab Fiqih Manhaji, Syekh Musthafa al-Khin menjelaskan hikmah diharamkannya mewarnai atau menyemir rambut dengan warna hitam. Menurutnya, menyemir rambut memakai warna hitam termasuk dalam perbuatan penipuan. Selain itu, tindakan ini juga ada unsur merubah ciptaan Allah SWT.

Demikianlah penjelasan warna rambut yang dilarang dalam Islam. Rasulullah SAW menganjurkan umat Islam untuk tidak menyemir rambutnya dengan warna hitam. Sementara mewarnai rambut dengan warna lainnya masih diperbolehkan. Baca juga 

Ikuti terus berita terkini dalam negeri dan luar negeri lainnya di VOI. Kami menghadirkan info terbaru dan terupdate nasional maupun internasional.