Bagikan:

JAKARTA - Komika Marshel Widianto kehilangan satu dukungan partai untukaju ke Pilkada 2024 akibat keputusan DPR RI tetap menggunakan Putusan MK di pemilihan tahun ini.

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Achmad Yani menjelaskan kalau putusan MK soal penurunan ambang batas pencalonan kepala daerah yang menjadi alasan PKS membatalkan pengusungan Marshel Widianto di pemilihan Wakil Wali Kota Tangsel.

"Ya tentunya dengan adanya tadi MK, maka PKS punya peluang disana untuk mencalonkan diri," ucap Yani kepada wartawan, Selasa, 27 Agustus.

Sebelumnya, kader partai PKS, Tifatul Sembiring sudah mengumumkan kalau Marshel Widianto dan pasangannya, Riza Patria akan digantikan dengan pasangan lain melalui unggahan di akun X-nya.

"Insya Allah PKS mengusung pasangan Ruhama-Shinta di Pilkada Tangerang Selatan. Mengalihkan dari yg sebelumnya ke Riza-Marshel. Terimakasih atas saran teman2 semua," kata Tifatul dikutip VOI dari akun X, Selasa, 27 Agustus.

Komika Marshel Widianto ditunjuk untuk menjadi calon wakil walikota Tangserang Selatan melalui partai Gerindra. Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad.

Melalui akun instagram pribadinya, Sufmi Dasco mendeklarasikan pencalonan Marshel Widianto itu bersama dengan Calon Gubernur Banten, Andra Soni.

"Dalam kesempatan ini, kembali saya tegaskan instruksi bahwa Calon Gubernur Banten yaitu Andra Soni dan Calon Wakil Walikota Tangerang Selatan yaitu Marshel Widianto," tulis Sufmi Dasco Ahmad dikutip VOI dari instagram pribadinya, Jumat, 21 Juni.