Bagikan:

JAKARTA - Hubungan rumah tangga pasangan Ria Ricis dan Teuku Ryan akhirnya telah diputuskan berakhir pada hari Kamis, 2 Mei oleh pihak Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan.

Kabar ini dikonfirmasi langsung oleh kuasa hukum Ria Ricis, Hendra K Siregar yang menjelaskan kalau memang benar gugatan cerai kliennya terhadap Teuku Ryan sudah dikabulkan majelis hakim.

"Ya putusan sudah selesai dan diterima sedang menunggu hasilnya tapi secara hukum kami belum bisa jelasin secara rinci tapi secara umum gugatannya diterima," kata Hendra K Siregar di PA Jakarta Selatan, Jumat, 3 Mei.

Selain itu, Hendra juga menuturkan kalau gugatan hak asuh anak terhadap putri mereka, Moana juga dikabulkan oleh hakim bahkan jatuh kepada tangan kliennya.

"Iya (hak asuh anak) diterima juga," tuturnya.

Lebih lanjut, Hendra menceritakan reaksi Ria Ricis pasca gugatan cerainya dikabulkan oleh majelis hakim. Ia mengatakan kalau Ria Ricis sedih namun harus tetap menjalani hidup menjanda.

"Ya tentunya ada rasa sedih tapi ya memang harus dijalankan," pungkasnya.