Bagikan:

JAKARTA - Sidang kasus korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 di Kabupaten Mimika, Papua yang menyeret nama suami penyanyi dangdut Zaskia Gotix, Sirajuddin Mahmud digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis, 18 April.

Sirajuddin yang hadir sebagai saksi oleh pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan kalau ia mengenal salah satu terdakwa kasus korupsi ini yaitu Arif Yahya.

Hal ini dikonfirmasi oleh Arif yang mengatakan kalau mereka pernah bertemu di salah satu kasino di Singapura. Namun sayangnya Sirajuddin mengaku lupa atas kejadian tersebut.

"Iya, sebenarnya itu tidak mungkin kita buka lebih jauh ya, karena Sirajuddin itu tidak menyampaikan itu tadi. Terkait kasino itu menurut keterangan klien kami bertemunya di kasino. Sayangnya itu tadi tidak sampai ke sana tadi tidak dikonfirmasi," kata Muhammad Akilman Yudha, kuasa hukum Arif Yahya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis, 18 April.

Sirajuddin Mahmud mengatakan kalau ia memang pernah ke Singapura dan menetap di Marina Bay Sun untuk melakukan kontrol kesehatan setiap tahunnya.

"Saya dari 2005 rutin check up di Singapura Pak. Rawat jalan. Tindakan juga pernah. Dan itu hampir tiap tahun saya selalu berkunjung ke Mount Elizabeth. Dan paling sering saya menginap di MBS (Marina Bay Sun)," jelas Sirajuddin Mahmud.

Lebih lanjut, Sirajuddin juga mengakui kalau ia sering berjalan-jalan di dalam mall yang merupakan fasilitas di sana. Ia pun mengakui tahu di mall tersebut memiliki kasino di dalamnya.

Namun pria berusia 41 tahun ini mengatakan kalau ia tidak pernah bermain di kasino tersebut melainkan hanya melihat-lihat saja.

"Di situ saya biasanya ke mall, Pak. Di situ ada mall karena sama keluarga. (Di kasino) Main nggak. Pernah masuk," sambungnya.