Makna Hidup Mulia atau Mati Syahid dalam Islam
Ilustrasi (Foto: Pixabay - Javad_emaeili)

Bagikan:

YOGYAKARTA – Hidup mulia atau mati syahid (isy kariman au mut syahidan) merupakan slogan yang sering terdengar di kalangan umat Islam.

Dikutip dari laman resmi Muhammadiyah, slogan tersebut berasal dari putri Abu Bakr Ash-Shidiq Radhiallahu ‘anhu. Hanya saja, slogan ini kerap dibajak oleh kelompok ekstrimis-fundamentalis keluar dari konteks dan makna aslinya.

Lantas, apa makna hidup mulia atau mati syahid? Yuk temukan jawabannya dalam ulasan berikut ini.

Makna Hidup Mulia atau Mati Syahid

Yang dimaksud dengan hidup mulia adalah seseorang yang hidupnya selalu berada dalam keimanan dan ketaqwaan terhadap Allah SWT.

Orang-orang yang mulia hidupnya selalu menjalankan tugasnya sebagai seorang hamba Allah dengaan berbuat kebaikan dan kesalehan.

Sementara makna mati syahid dalam Islam adalah seorang yang meninggal dalam keadaan terpuji.

Seorang yang mati syahid memiliki derajat nilai yang sama mulianya dengan kehidupan yang penuh martabat, dalam keadaan beriman, dan tidak diperbudak oleh siapapun baik secara ruhani maupun jasmani.

Menurut Muhammadiyah, ada 11 jenis mati syahid dalam Islam, di antaranya:

  • Orang yang terbunuh di jalan Allah: Sebagian besar sahabat Nabi yang mati syahid adalah mereka yang terbunuh dalam peperangan. Namun, yang termasuk dalam sabilillah bukan hanya perang. Dalam buku Himpunan Putusan Tarjih, sabilillah memiliki makna yang luas, yakni jalan yang membawa pada keridhaan Allah.
  • Orang yang mati di jalan Allah: Mati syahid fi sabilillah karena non perang seperti mati yang menuntut ilmu, meninggal karena kecelakaan di perjalanan dakwah, wafat ketika sedang di dalam agenda dakwah, wafatnua seorang penegak hukum ketika bertugas memberantas kemaksiatan dan kemunkaran.
  • Orang yang rindu mati di jalan Allah: orag yang mati di atas tempat tidur juga bisa memiliki pahala syahid bia semasa hidupnya selalu berdoa agar diambil nyawanya ketika menjalankan tugas di jalan Allah.
  • Orang yang meninggal karena wabah penyakit: seorang yang meninggal dalam keadaan beriman dan tertular sebuah wabah penyakit akan disifati sebagai wafat dalam keadaan syahid.
  • Orang yang meninggal karena penyakit di dalam perutnya: Menurut Imam An-Nawawi, orang yang meninggal karena penyakit diperutnya, baik karena tenggelam, melahirkan, atau yang lainnya diganjar dengan pahala syahid.
  • Orang yang meninggal karena tenggelam: Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Abu Dawud, Nabi Muhammad SAW bersabda; “Mati syahid ada tujuh macam selain berperang di jalan Allah Maha perkasa: Orang yang mati kaarena wabah tha’un adalah syahid, orang yang mati karena sakit (dalam) perut(nya) adalah syahid, orang yang mati tenggelam adalah syahid, orang yang mati tertimpa benda keras adalah syahid, orang yang mati karena penyakit lepra adalah syahid, orang yang mati terbakar adalah syahid dan seorang wanita yang mati karena hamil adalah syahidah.”
  • Orang yang mati tertimpa benda keras: Orang yang meninggal karena tertimpa benda keras, baik karena tertimpa pohon yang roboh, tertimpa batu yag longsor, dan lain sebagainya disifati sebagai syahid.
  • Orang yang mati terbakar: orang yang mati terbakar disifati sebagai syahid, baik saat rumahnya kebakaran, mobilya terbakar, kompor meledak atau kebakaran karena kecelakaan kerja.
  • Wanita yang meninggal karena kehamilannya: Seorang wanita yang meninggal karena kehamilannya dikategorikan meninggal dalam keadaan syahid.
  • Orang yang meninggal karena membela atau mempertahankan hartanya: seorang muslim yang wafat akibat mempertahankan harta dan hak miliknya dalam berbagai ancaman seperti pencurian, pembegalan, perampasan, perampokan, maka dia diganjar dengan pahala mati syahid.
  • Orang yang terbunuh karena membela agama dan anggota keluarganya: Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Imam At-Tirmidzi, Rasulullah SAW bersabda “Barangsiapa yang terbunuh karena membela hartanya maka ia syahid, barang siapa yang terbunuh karena membela agamanya maka ia syahid, barang siapa yang terbunuh karena membela darahnya (jiwanya) maka ia syahid dan barangsiapa yang terbunuh karena membela keluarganya maka ia syahid.”

Demikian informasi tentang makna hidup mulia atau mati syahid. Semoga artikel ini dapat menambah wawasan para pembaca setia VOI.ID.