Bagikan:

JAKARTA -  Malam lailatul qadar adalah malam yang penuh keistimewaan. Menurut Rasulullah SAW lailatul qadar terletak pada 10 malam terakhir Ramadan. Imam Al Ghazali dalam Kitab Ihya 'Ulumuddin mengatakan, lailatul qadar adalah malam yang diberkati. Malam ini merupakan satu dari 15 malam istimewa dalam Islam.

Pada malam lailatul qadar ibadah dilipatgandakan berkali-kali lipat. Tetapi lazimnya orang mengisi malam lailatul qadar dengan salat sunah. Sebenarnya tidak tata cara khusus salat malam lailatul qadar pada kitab-kitab hadits dan kitab-kitab fiqih. Tetapi melansir laman NU Online, Senin, 25 Maret, ada tuntunan khusus salat sunah malam lailatul qadar pada Kitab Durratun Nashihin.

Untuk melakukan sholat Lailatul Qadar, Anda harus tahu bacaan niatnya terlebih dahulu. Berikut ini niat salat lailatul qadar 2 rakaat:

أُصَلِّى سُنَّةً لَيْلَةُ الْقَدَرِ رَكْعَتَيْنِ لِلّٰهِ تَعَالَى

Usholli sunnatan lailatul qadari rok'ataini (imaaman/makmuuman) lillaahi ta'ala.

Artinya: 

"Saya niat sholat sunnah Lailatul Qadar dua rakaat karena Allah ta'ala."

Adapun tata cara serta bacaan surat dan doanya adalah sebagai berikut:

  1. Membaca Surat Al-Fatihah pada rakaat pertama
  2. Membaca Surat Al-Ikhlas sebanyak 7 kali setelah Surat Al-Fatihah pada rakaat pertama
  3. Membaca Surat Al-Fatihah pada rakaat kedua
  4. Membaca Surat Al-Ikhlas sebanyak 7 kali setelah Surat Al-Fatihah pada rakaat kedua
  5. Setelah salam membaca istighfar sebanyak 70 kali.

Berikut ini lafal istighfar setelah salam: 

أَسْتَغْفِرُ اللهَ وَأَتُوْبُ إِلَيْه 

Astaghfirullāha wa atūbu ilayhi 

Artinya: "Aku memohon ampunan Allah dan aku bertobat kepada-Nya." 

Berdasarkan riwayat yang tersebut dalam kitab Durratun Nashihin, bagi orang yang mengamalkan salat sunnah dua rakaat malam lailatul qadar Allah akan mengampuninya dan mengampuni kedua orang tuanya ketika dia bangun dari duduknya.

Allah SWT, kata riwayat tersebut, juga mengutus malaikat ke surga untuk menanam pohonan, membangun istana, dan menggali sungai di surga bagi orang yang mengamalkan salat sunah lailatul qadar. Orang tersebut akan melihatnya sebelum meninggal dunia. (Lihat Syekh Utsman Al-Khaubawi, Durratun Nashihin fil Wa‘zhi wal Irsyad, [Daru Ihyail Kutubil Arabiyyah: tanpa tahun], halaman 285-286). 

Riwayat dari sahabat Ibnu Abbas ra dalam kitab ini dipermasalahkan. Riwayat tersebut dikutip dari Tafsir Al-Hanafi, tetapi riwayat ini tidak pernah ditemukan dalam kitab-kitab hadits yang selama ini menjadi rujukan dalam merumuskan hukum Islam (fiqih). Oleh karena itu, dalam kitab-kitab fiqih tidak menemukan salat sunah lailatul qadar dalam bab salat nafilah atau salat-salat sunah.