JAKARTA - Mantan suami artis Cut Keke dan Dina Lorenza, Gathan Saleh kembali ditangkap oleh pihak kepolisian atas kejadian penembakan yang ia lakukan kepada temannya sendiri, Andika Mowardi pada 8 Februari lalu.
Pada konferensi pers pihak Polres Metro Jakarta Timur sudah menetapkan Gathan Saleh (GSA) sebagai pelaku sejak hari ini, Kamis, 29 Februari.
Kapolres Metro Jakarta Timur, Nicolas Ary Lilipaly, menegaskan kalau pihak kepolisian akan melakukan penahanan kepada Gathan selama 20 hari ke depan.
"(Akan dilakukan) penahanan, pertama selama 20 hari, sesuai hukum berlaku, nanti kita lihat perkembangannya, nanti setelah 20 hari kan bisa diperpanjang," kata Nicolas Ary Lilipaly di Polres Metro Jakarta Timur, Kamis, 29 Februari.
Sebelumnya pihak kepolisian sudah melakukan pemeriksaan urine kepada Gathan. Ia dinyatakan positif mengonsumsi narkoba psikotropika dengan jenis ganja dan psikotropika berupa benzodiazepin.
"Setelah kami lakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku dan cek urine, dia positif gunakan narkoba dan psikotropika. Jenisnya narkotika ganja dan psikotropika berupa benzodiazepin," paparnya.
BACA JUGA:
Selain pengecekan urine, pihak kepolisian juga melakukan pemeriksaan kandungan alkohol ditubuh Gathan. Namun ia menjelaskan bahwa dalam kejadian penembakan dipastikan kalau Gathan tidak dalam pengaruh alkohol alias sadar.
"Selama pemeriksaan, kami pasti menanyakan soal keadaan, dan dijawab oleh tersangka dalam keadaan sehat dan secara sadar menjawab pertanyaan yang diajukan," pungkasnya.