Bagikan:

JAKARTA - Sidang perceraian perdana antara Ria Ricis dan Teuku Ryan yang digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan diketahui belum menemukan titik terang setelah keduanya menjalani mediasi.

Kuasa hukum Teuku Ryan, Dedi Armidi mengutarakan kalau mediasi yang berjalan selama kurang lebih 2 jam itu masih mengusahakan rujuk antara kliennya dan Ria Ricis.

"Masih berusaha. Jadi luar biasa mediator yang memimpin ini luar biasa. Jadi masih berusaha kebetulan seorang ibu. Jadi mengerti sekali bagaimana kondisinya rumah tangga yang baru dua tahun," kata Dedi Armidi di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin, 19 Februari.

Dedi menegaskan kalau pihak mediator yang dipanggil dari Pengadilan Agama Jakarta Selatan langsung mencoba menengahi Ricis dan Ryan dengan mencari persamaan dari keduanya.

"Oh enggak (alot), biasa memang. Memang masalah panjang waktu pendek itu sangat relatif. Tapi dalam hal ini si mediator terus berusaha bukan mencari perbedaan tapi mencari persamaan yang tentunya itu sangat sulit," sambungnya.

Selanjutnya Dedi menjelaskan kalau selama mediasi baik Ricis dan Ryan ditanya terkait latar belakang atas perceraian mereka ini. Ryan juga diberikan kesempatan untuk memberikan alasan ia ingin mempertahankan rumah tangganya.

"Tidak ada yang alot sebenernya tapi dari hati ke hati. Selalu saya sampaikan Ria juga ditanya latar belakangnya. Ryan pun juga diberikan kesempatan untuk menjelaskan semua jadi mereka bertukar pikiran," pungkasnya.