JAKARTA - Sidang perceraian pasangan Ammar Zoni dan Irish Bella kembali digelar secara daring di Pengadilan Agama Depok pada Kamis, 14 Desember. Agenda sidang kali ini ialah jawab menjawab dari pihak tergugat alias Ammar Zoni.
"Kalau untuk sidang hari ini kan dikasih waktu ya batas waktu sampai pukul 2 (siang) untuk upload jawaban dari tergugat karena ini sidangnya dengan menggunakan sistem e-court," ujar Nurul Amalia, Kuasa Hukum Irish Bella di Bintaro, Tangerang Selatan, Kamis, 14 Desember.
Dalam kesempatan ini, Nurul Amalia membeberkan bahwa dalam perceraian ini Irish Bella memang benar hanya menuntut hak asuh anak dan penetapan nafkah untuk kedua anaknya.
"Di dalam gugatan kami juga memasukkan hak asuh anak dan juga penetapan untuk nafkah anak yang ini akan jadi tanggung jawab dari ayahnya," sambungnya.
Selanjutnya, untuk masalah harta gono-gini, Nurul menjelaskan bahwa Irish Bella tidak menuntut harta bersama. Ia mengatakan bahwa Irish juga tidak pernah membahas terkait hal itu ketika melakukan konsultasi.
"Harta bersama, di sini mba Irish tidak menuntut harta bersama. Mba Irish juga tidak membahasnya. Jadi kalau mempermasalahkan, pasti ada di gugatan. Tapi tidak ada. Hanya gugatan perceraian, hak asuh anak dan nafkah anak," tutur Nurul.
BACA JUGA:
Ia juga menyampaikan bahwa hal ini dilakukan oleh kliennya karena Irish dan Ammar tidak memiliki perjanjian pra-nikah. Sehingga Irish tidak menuntut terkait harta bersama.
"Tidak ada (pra-nikah), karena memang mba Irish juga tidak pernah menyampaikan sebelum mengajukan gugatan. Ketika bertemu dengan kami, tidak permah menyampaikan ada perjanjian," pungkasnya.