Bagikan:

JAKARTA - Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan diketahui telah memutus kasus perceraian Cinta Penelope dengan pria asal Turki, Taha Gakhan. Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah pun mengkonfirmasi kabar tersebut. Ia menyebut bahwa majelis hakim telah memutus perceraian artis 39 tahun itu.

“Sudah diputus,” kata Taslimah melalui pesan singkat ke VOI pada Rabu, 30 Agustus.

Ketika ditanya apa yang menjadi putusan, Taslimah menjelaskan bahwa majelis hakim mengabulkan gugatan cerai dari Cinta Penelope.

“Iya (gugatan Cinta Penelope diterima),” jawab Taslimah.

Sebelumnya, Irsan Gusfrianto selaku kuasa hukum Cinta Penelope menyatakan bahwa sidang terakhir yang berlangsung kemarin beragendakan pembuktian.

"(Agenda sidang) pembuktian, pembuktian saksi dan yang lain," ucap Irsan Gusfrianto kepada awak media usai persidangan, Selasa, 29 Agustus kemarin.

Irsan Gusfrianto menyebut bahwa kedepannya tidak akan ada lagi persidangan. Namun, ia tidak tidak menyebut sama sekali bahwa putusan telah dijatuhkan, yang mana majelis hakim menerima gugatan yang diajukan Cinta Penelope.

"(Setelah ini) sudah nggak ada agenda," kata Irsan Gusfrianto singkat.

"Segitu saja deh," pungkas kuasa hukum Cinta Penelope seraya pergi meninggalkan awak media.

Sebagai informasi, Cinta Penelope dan Taha Gakhan menikah pada 6 Maret 2020 lalu di Turki. Keduanya memutuskan untuk menetap di Turki setelah menikah.

Namun, secara tiba-tiba Cinta Penelope melayangkan gugatan cerai terhadap Taha Gakhan pada 3 Juli lalu ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

JAKARTA - Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan diketahui telah memutus kasus perceraian Cinta Penelope dengan pria asal Turki, Taha Gakhan.

Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah pun mengkonfirmasi kabar tersebut. Ia menyebut bahwa majelis hakim telah memutus perceraian artis 39 tahun itu.

“Sudah diputus,” kata Taslimah melalui pesan singkat ke VOI pada Rabu, 30 Agustus.

Ketika ditanya apa yang menjadi putusan, Taslimah menjelaskan bahwa majelis hakim mengabulkan gugatan cerai dari Cinta Penelope.

“Iya (gugatan Cinta Penelope diterima),” jawab Taslimah.

Sebelumnya, Irsan Gusfrianto selaku kuasa hukum Cinta Penelope menyatakan bahwa sidang terakhir yang berlangsung kemarin beragendakan pembuktian.

"(Agenda sidang) pembuktian, pembuktian saksi dan yang lain," ucap Irsan Gusfrianto kepada awak media usai persidangan, Selasa, 29 Agustus kemarin.

Irsan Gusfrianto menyebut bahwa kedepannya tidak akan ada lagi persidangan. Namun, ia tidak tidak menyebut sama sekali bahwa putusan telah dijatuhkan, yang mana majelis hakim menerima gugatan yang diajukan Cinta Penelope.

"(Setelah ini) sudah nggak ada agenda," kata Irsan Gusfrianto singkat.

"Segitu saja deh," pungkas kuasa hukum Cinta Penelope seraya pergi meninggalkan awak media.

Sebagai informasi, Cinta Penelope dan Taha Gakhan menikah pada 6 Maret 2020 lalu di Turki. Keduanya memutuskan untuk menetap di Turki setelah menikah.

Namun, secara tiba-tiba Cinta Penelope melayangkan gugatan cerai terhadap Taha Gakhan pada 3 Juli lalu ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.