Bagikan:

YOGYAKARTA – Kebijakan cuti melahirkan untuk ibu bekerja ternyata tidak sama di setiap negara. Ada yang durasi cutinya pendek, tetapi ada juga yang mendapatkan waktu istirahat yang optimal hingga lebih dari 12 bulan atau 1 tahun. Nah, dalam artikel kali ini akan dibahas negara dengan cuti melahirkan terlama. Baca terus sampai akhir, ya!

Negara dengan Cuti Melahirkan Terlama

Cuti melahirkan (maternity leave) pada dasarnya diberikan untuk memberikan waktu bagi ibu di masa tumbuh kembang bayi. Tak hanya membangun ikatan antara ibu dan anak, cuti melahirkan juga bisa membantu ibu untuk memenuhi kebutuhan asupan ASI.

Menyadur laman World Population Review, berikut daftar negara dengan cuti melahirkan terlama:

  1. Bulgaria

Bulgaria menduduki ranking pertama daftar negara dengan cuti melahirkan terlama. Durasi cuti melahirkan yang diberikan oleh pemerintah Bulgaria kepada ibu bekerja adalah 58,6 pekan atau setara 13,4 bulan (satu tahun satu bulan).

  1. Yunani

Posisi kedua daftar negara dengan cuti melahirkan terlama dihuni oleh Yunani. Pemerintah setempat memberikan cuti selama 43 pekan atau setara sembilan bulan bagi ibu melahirkan.

  1. Inggris

Berikutnya ada Inggris yang memberikan waktu istirahat selama 39 pekan atau setara delapan bulan bagi ibu bekerja yang baru melahirkan.

  1. Slovakia

Durasi maternity leave yang diberikan pemerintah Slovakia adalah selama 34 pekan atau setara tujuh bulan.

  1. Kroasia

Posisi ke lima daftar negara dengan cuti melahirkan terlama diduduki Slovakia. Negara ini mengizinkan ibu melahirkan mengambil cuti selama 30 pekan (setara 6,9 bulan).

  1. Chili

Sama dengan Kroasia, pemerintah Chili mengizinkan ibu bekerja yang melahirkan untuk mengambil waktu istirahat selama 30 pekan atau setara 6,9 bulan.

Di Chili, cuti hamil dimulai beberapa minggu sebelum perkiraan tanggal kelahiran anak. Para ibu diwajibkan untuk memulai cuti mereka enam minggu sebelum HPL (Hari Perkiraan Lahir), kemudian memperpanjangnya selama 12 pekan.

  1. Republik Ceko

Di Republik Ceko, wanita yang baru saja melahirkan berhak mendapatkan cuti selama 28 pekan atau setara 6,4 bulan.

  1. Irlandia

Pemerintah Irlandia memperbolehkan ibu melahirkan untuk mengambil cuti selama 26 pekan atau setara 5,9 bulan.

  1. Hungaria

Hungaria memperbolehkan ibu melahirkan untuk mengambil cuti selama 24 pekan atau setara 5,5 bulan.

  1. Selandia Baru

Irlandia menempati rangking ke-10 daftar negara dengan cuti melahirkan terlama. Pemerintah Selandia Baru mengizinkan ibu melahirkan untuk mengambil cuti selama 22 pekan atau setara dengan lima bulan.

Durasi Cuti Melahirkan di Indonesia

Menurut Pasal 81 ayat (2) Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, pekerja atau buruh perempuan berhak mendapatkan istirahat selama 1,5 bulan sebelum saatnya melahirkan anak, dan 1,5 bulan sesudah melahirkan.

Ini artinya, ibu bekerja berhak mendapatkan cuti melahirkan selama 3 bulan. Kendati durasinya cukup singkat, dalam undang-undang tersebut dijelaskan masa cuti melahirkan bisa diperpanjang apabila menyertakan surat keterangan dari dokter kandungan atau bidan, baik sebelum maupun sesudah melahirkan.

Adapun selama menjalani cuti, pekerja perempuan juga berhak mendapatkan upah secara penuh, merujuk pada Pasal 84 UU Nomor 13/2003.

Terlepas dari itu, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menyepakati Rancangan Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (RUU KIA) sejak akhir Juni 2022 lalu. Dalam RUU tersebut, ada usulan bahwa cuti melahirkan bakal diubah menjadi minimal enam bulan.

Demikian informasi tentang daftar negara dengan cuti melahirkan terlama. Dapatkan update berita pilihan lainnya hanya di VOI.ID.