Bagikan:

JAKARTA - Rapper Tory Lanez divonis 10 tahun penjara oleh pengadilan Los Angeles pada Selasa, 8 Agustus 2023 karena kasus penembakan terhadap Megan Thee Stallion. Sidang ini sebelumnya beberapa kali mengalami penundaan sejak Februari lalu.

Melansir Variety, pihak kuasa hukum pria bernama asli Daystar Peterson mengajukan hukuman percobaan atau tiga tahun penjara serta rehabilitasi. Pengacara menyebut Peterson membutuhkan pemulihan untuk kecanduan alkohol dan trauma masa kecil.

Mereka juga menyertakan surat rekomendasi dari anggota keluarga, sejumlah pemimpin organisasi non profit, serta beberapa rekan di industri musik, salah satunya rapper Iggy Azalea.

Peterson dipenjara sejak pihak juri menyatakan ia bersalah pada 23 Desember atas kasus yang terjadi pada 12 Juli 2020 lalu.

Megan Thee Stallion melaporkan Tory Lanez menembak kakinya setelah mereka pergi dari pesta di rumah Kylie Jenner. Setelah putusan, Lanez berhenti bekerja dengan pengacara George Mgdeysan dan merekrut Jose Baez.

“Dia (Tory Lanez) tidak hanya menembak saya, tapi juga mengolok trauma saya. Ini pernyataan untuk para penyintas bahwa hidup mereka penting dan tidak ada toleransi untuk penyiksaan beserta kekerasan,” kata Megan Thee dalam pernyataannya di sidang pada 7 Agustus.

Selain penembakan, Tory Lanez juga dihukum atas penyerangan dengan senjata api dan penggunaan senjata api yang tidak terdaftar. Juri yang berunding selama dua hari mendengar argumen dalam sidang pada tahun 2022.

Megan Thee Stallion membawa saksi yaitu ahli bedah yang mengonfirmasi bahwa ia mengeluarkan peluru dari kaki sang rapper.

Sementara Tory Lanez atau Daystar Peterson berulang kali menyangkal bahwa ia tidak menembak Megan Thee Stallion. Sebaliknya Stallion menjelaskan insiden itu merupakan ujung dari perselisihan mereka pada malam itu.

Pada satu kesempatan, Megan Thee Stallion menyatakan perjuangannya untuk memenangkan kasus ini.

“Ketika Ketika vonis bersalah dijatuhkan pada 23 Desember 2022, itu lebih dari sekadar pembenaran bagi saya, itu adalah kemenangan bagi setiap wanita. yang pernah dipermalukan, dipecat, dan disalahkan atas kejahatan kekerasan yang dilakukan terhadap mereka,” tulis Megan Thee Stallion.