Yama Carlos Adukan Oknum Berseragam yang Diduga Menghalangi Dirinya Bertemu Anak
Yama Carlos (Ivan Two Putra/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Yama Carlos merasa dirugikan dengan keberadaan seorang pria yang disebutnya sebagai oknum kepolisian, yang dianggap menghalanginya untuk bertemu dengan anak semata wayangnya, Marco Carlos.

Aktor 42 tahun itu mengadukan oknum kepolisian tersebut ke Divisi Propam Mabes Polri. Ia datang didampingi kuasa hukumnya, Ricci.

“Ini lanjutan dari upaya hukum kami untuk menegakkan keadilan bahwa ada dugaan keterlibatan oknum berseragam berinisial DT, yang katanya pengawal Arfita Dwi Putri,” ujar Yama Carlos kepada awak media di Mabes Polri pada Senin, 7 Agustus.

Yama mengatakan bahwa dirinya telah mempertanyakan surat tugas DT untuk mengawal Arfita dan juga Marco.

“Yang kami tanyakan adalah surat dinas resminya, yang katanya mengawal Arfita Dwi Putri, bahkan kabar dugaannya juga dia ikut-ikutan mengawal anak saya, Marco Carlos,” kata Yama Carlos.

Perihal bukti yang dibawanya ke Mabes Polri, Yama tak menjelaskannya secara detail. Namun, ia menyebut bahwa bukti yang dibawa berkaitan dengan pernyataan salah satu temannya yang pekan lalu memberi kesaksian di sidang cerai.

“(Bukti) sudah saya serahkan ke tim lawyer dan juga sudah dibuatkan kronologinya. Yang pasti itu buktinya valid semua,” ucap Yama Carlos.

“Ini ada kaitannya dengan Kak Natalie yang pada saat sidang saksi datang di PN Tangerang. Kak Natalie sudah menyebutkan nama oknum berseragam itu, Briptu DT,” lanjutnya.

Ricci sebagai kuasa hukum menambahkan bahwa DT tidak hanya menghalangi kliennya untuk bertemu anak. Ia menyebut Yama juga mendapat ancaman.

“Kami mendatangi Divisi Propam Mabes Polri untuk melaporkan oknum berseragam yang diduga ikut campur dalam rumah tangga klien kami ini, dan adanya dugaan pengancaman yang dilakukan oknum berseragam itu terhadap klien kami,” kata Ricci.

Sebagai informasi, aduan Yama Carlos terhadap DT teregistrasi dalam nomor SPSP2/00407/VIII/2023/BAGYANDUAN.