Bagikan:

JAKARTA - Sidang mediasi terakhir Ari Wibowo dan Inge Anugrah berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan hari ini, Senin, 29 Mei. Mediasi diketahui gagal, dimana kedua belah pihak sepakat untuk melanjutkan persidangan ke tahap selanjutnya.

“Hari ini kita sudah menghadiri sidang acara mediasi. Ini adalah mediasi kedua yang telah ditunda selama dua minggu. Hari ini hasilnya tetap sama, bahwa tidak ada kesepakatan untuk rujuk antara penggugat dan tergugat,” ujar Riki Saragih selaku kuasa hukum Ari Wibowo seusai sidang.

“Pada akhirnya, mediator juga memutuskan, karena ini adalah sidang mediasi yang terakhir dalam acara mediasi maka pemeriksaan perkara kembali ke pemeriksaan pokok, yaitu kepada majelis,” lanjutnya.

Ari Wibowo mengatakan jika gagalnya mediasi sudah bisa diperkirakan sebelumnya. Pasalnya, niat untuk bercerai sudah sedari awal disepakati dengan istri dan anak-anaknya.

“Memang dari awal, aku sama Inge dengan persetujuan anak-anak juga emang udah sepakat untuk berpisah. Jadi, memang dari awal mediasi ini ya sebuah formalitas yang harus diadakan,” kata Ari.

“Dari pihak kuasa hukumnya Inge sendiri pernah ngomong, kalau nggak Ari yang gugat, Inge bakal gugat. Kita memang ada kesepakatan bersama untuk berpisah,” sambungnya.

Dengan gagalnya mediasi, Ari mengatakan jika dirinya tidak akan lagi hadir dalam persidangan. Ia menyerahkan seluruh proses hingga muncul putusan kepada tim kuasa hukumnya.

Untuk sidang selanjutnya, kata Riki, ia masih menunggu majelis hakim untuk menentukan jadwal sidang yang akan diagendakan untuk pembacaan gugatan.

“Jadi, kita akan menunggu panggilannya untuk menentukan hari sidang berikutnya. Jadi, hanya sampai disitu saja sidang hari ini. Agenda selanjutnya pembacaan gugatan, tapi kita belum tahu itu ditundanya kapan,” pungkas Riki Saragih, kuasa hukum Ari Wibowo.