Bagikan:

JAKARTA - Uci Flowdea mengabarkan perkembangan permasalahannya dengan Medina Zein terkait penipuan tas palsu yang terjadi pada tahun 2021 lalu. Ia menyatakan bahwa Medina sudah diputus bersalah oleh pengadilan.

“Saya mau mengabarkan perkembangan kasus saya dengan Medina. Dia sudah diputus (hukuman penjara) 2 tahun, yang di Surabaya, tentang tas palsu,” ungkap Uci Flowdea saat ditemui di Antasari, Jakarta Selatan pada Jumat, 28 April.

Medina Zein yang saat ini disebut Uci sedang mendekam di Rutan Pondok Bambu setelah divonis bersalah atas kasus berbeda, akan dipindahkan ke rutan di Surabaya pada Oktober mendatang.

“Sekarang kan Medina di Pondok Bambu dan jalanin kasus pengancaman yang 11 bulan. Setelah itu selesai, nanti bulan Oktober akan dipindah ke Surabaya tentang kasus penipuan tas palsu itu,” katanya.

Uci yang mengaku mengalami kerugian Rp1,3 miliar karena ulah Medina menyatakan dirinya sudah ikhlas jika memang uangnya tidak bisa dikembalikan.

Lagipula, kata Uci, laporannya terhadap Medina atas kasus penipuan di Surabaya dan pengancaman di Polda Metro Jaya bukanlah terkait uang. Ia mengaku ingin melindungi harga dirinya.

“Ini kan masalah harga diri. Siapa sih yang mau diinjak-injak seperti itu. Sebenarnya bukan masalah uang, cuman keterlaluan aja. Mungkin pada tahu gimana kasusnya sama saya, dia ngomong semaunya, menghina orang, mengancam orang, seakan-akan dia kebal hukum dan orang itu kayak nggak ada apa-apanya dengan dia,” ujar Uci Flowdea.

“Saya mau bikin pelajaran aja sama dia, bahwa nggak semua orang bisa diperlakukan seperti itu,” tandasnya.