Bagikan:

JAKARTA - Ira Riswana menceritakaan kronologi pasca kecelakaan lalu lintas yang melibatkan anaknya, Maulana Malik Ibrahim beberapa waktu lalu. Mantan artis yang menikahi seorang anggota kepolisian yang saat ini menjadi petinggi Polda NTB itu tidak terima dengan pernyataan ibu korban Muhammad Syamil Akbar di Mabes Polri pekan lalu.

Artis yang aktif di tahun 1990-an itu membantah pernyataan ibu korban yang menyebut anaknya, Malik melarikan diri usai kecelakaan terjadi.

“Berdasarkan saksi mata yang sudah di-BAP oleh Lantas Jakarta Selatan, putera saya ikut mengantar pengendara dan penumpang sepeda motor menggunakan taksi ke Rumah Sakit Pasar Minggu, Jakarta Selatan sebelum akhirnya putera saya pergi ke Polres Jakarta Selatan,” kata Ira Riswana melalui hak jawab tertulis yang diterima redaksi VOI pada Senin, 17 April.

Ira menyebut dirinya memiliki bukti pembayaran rumah sakit untuk menguatkan pernyataannya. Selain itu, ia menyebut anaknya adalah orang pertama yang dikabarkan oleh dokter tentang keadaan pengendara sepeda motor dan penumpangnya sebelum keluarga mereka datang.

Istri dari perwira Polri itu juga mengatakan bahwa mobil yang dikendarai anaknya, saat itu langsung dibawa oleh petugas Lantas ke tempat penyimpanan barang bukti.

Tidak cukup sampai di situ, ketika Malik sudah pergi meninggalkan rumah sakit menuju Polres Metro Jakarta Selatan, Ira mengatakan anaknya yang lain ikut mengurusi korban yang masih di rumah sakit.

“Ketika putra saya sedang berada di Polres Jakarta Selatan, keponakan dan putra pertama saya yang mengurus semua keperluan di rumah sakit bagi pengendara dan penumpang motor yang terlibat kecelakaan tersebut,” kata Ira.

“Putra pertama dan keponakan saya ada di rumah duka sebelum pemakaman dan setelah pemakaman untuk menyerahkan uang duka, mewakili keluarga. Semua ada bukti percakapan melalui aplikasi pesan antara ibu MS dan keponakan saya,” lanjutnya.

Terkait dirinya yang tidak menemui keluarga korban, Ira menyebut ada hal sensitif yang membuatnya memutuskan tidak hadir. Ia mengatakan apa yang diketahuinya akan dilaporkan ke Propam Mabes Polri.

Wanita berusia 45 tahun itu pun berharap peristiwa kecelakaan yang melibatkan anaknya itu diproses berdasarkan fakta yang ada. Ia juga memastikan bahwa anaknya tidak mendapatkan perlakuan khusus dari pihak kepolisian.

“Saya pun berharap, peristiwa kecelakaan ini dapat diselesaikan berdasarkan fakta yang ada. Dan saya sudah menyerahkan semuanya kepada pihak penyidik karena sudah masuk proses sidik. Saya berharap semua pihak menghormati proses hukum yang ada,” tutur Ira Riswana.

“Dari awal, kami sudah mengikuti proses hukum yang ada tanpa adanya perlakuan khusus. Saya berharap polisi bekerja berdasarkan fakta hukum yang ada bukan berdasarkan opini yang dibuat. Karena polisi bekerja berdasarkan fakta hukum yang ada,” pungkasnya.