Bagikan:

JAKARTA - Aksi buka baju yang dilakukan Widy Vierratale saat manggung di Palu, Sulawesi Tengah berdampak pada hal yang kurang menyenangkan. Aksi penyanyi dengan nama asli Widy Soediro itu dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Forum Pemuda Sulawesi.

“Kita melapor atas dugaan pornografi yang dilakukan oleh seseorang, yang diduga adalah publik figur berinisial WS (Widy Soediro),” kata kuasa hukum Forum Pemuda Sulawesi, Zainul Arifin di Mabes Polri, Rabu, 16 November.

Zainul mengatakan bahwa pihaknya telah menyampaikan bukti dugaan pornografi berupa bukti elektronik video dan foto kepada Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Bareskrim Polri.

Pengacara tersebut beranggapan aksi yang dilakukan penyanyi berusia 32 tahun itu tidaklah patut. Ia merasa bahwa sebagai publik figur, Widy seharusnya memberi teladan baik bagi masyarakat.

Selaras dengan pernyataan Zainul Arifin, Mualim Bahar selaku Ketua Forum Pemuda Sulawesi juga menyayangkan apa yang telah dilakukan Widy Soediro. Ia menilai apa yang diperbuat sang penyanyi dapat berdampak buruk terhadap Palu.

“Tolong jangan merusak budaya kami, kampung kami. Kami tidak ingin ada azab di kampung kami,” ujar Mualim Bahar.

Terkait aksinya saat melepas baju di Palu, Widy pun telah memberi tanggapan beberapa waktu lalu. Ia menganggap hal tersebut sebagai sesuatu yang biasa.

Dalam banyak penampilannya, ia mengaku kerap melakukan atraksi-atraksi untuk menghibur para penggemar. Widy juga mengatakan aksinya melepas baju di atas panggung sebagai sesuatu yang spontan ia lakukan.

“Iya (spontan), gerah soalnya,” kata Widy.

Ia juga menyampaikan kewajaran atas apa yang dilakukannya, karena saat melepas baju di atas panggung, ia masih mengenakan pakaian olahraga. “Usah gitu juga kan itu bukan BH, itu baju olahraga,” ujarnya.