JAKARTA - Gugatan cerai Puput kepada Doddy Sudrajat pada 15 Maret 2022 dan teregistrasi dengan nomor 516/Pdt.G/2022/PA.JP dikabulkan oleh hakim. Senin, 11 April, pernikahan mereka diputussecara verstek karena tidak ada perlawanan dari Doddy.
Diketahui Doddy Sudrajat menikah dengan Puput pada 2016. Keduanya menikah dengan status duda dan janda. Dari pernikahannya itu mereka dikaruniai anak perempuan yang diberi nama Aisyah. Puput menggugat cerai karena sering terjadi percekcokan dan tidak dinafkahi secara layak.
Kini keduanya sudah tidak lagi menyandang status sebagai sepasang suami istri alias bercerai.
Halim Perdana Kusuma kuasa hukum Puput mengatakan, sejak awal pihaknya memang ingin perceraian ini diputus secara verstek. Ternyata apa yang mereka inginkan diwujudkan oleh majelis hakim.
BACA JUGA:
"Jadi kita mengajukan langsung saksi dan kita minta putusan verstek. Jadi sudah putusan. Kami menyampaikan kesimpulan secara lisan, saat itu langsung diputus verstek," kata Halim Perdana Kusuma dikutip dari Kanal YouTube Sambel Lalap.
Doddy Sudrajat sama sekali tidak hadir dalam undangan sidang sehingga hakim memutuskan untuk segera mengakhiri persidangan.
"Prosesnya memang sudah harus putusan, ini putusan pengadilan, bukan karena Doddy Sudrajat tidak pernah hadir, semua proses sudah dilalui, dari saksi, pembuktian dan lainnya," jelasnya.