Bebas dari Penjara, Angelina Sondakh Minta Maaf Kepada Publik
Angelina Sondakh (tangkapan layar)

Bagikan:

JAKARTA - Politisi Angelina Sondakh menghirup udara bebas setelah menjalani masa tahanan selama 10 tahun. Ia terlihat keluar dari Lapas Perempuan Pondok Bambu pada Kamis, 3 Maret.

Saat keluar dari penjara, Angie sempat menyapa teman-teman sesama lapas. Ia juga memberi pesan agar warga binaan terus kuat dan sabar.

“Angelina menyempatkan diri juga berpamitan dengan rekan-rekan warga binaan dan menitipkan pesan agar mereka selalu kuat dan sabar," kata Rika Aprianti, Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS).

Selain itu, Rika juga mengatakan Angie mengucapkan permintaan maaf kepada masyarakat Indonesia atas tindakannya di masa lampau.

"Ia menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia atas tindakan yang mengakibatkan dirinya harus berada di lapas selama hampir 10 tahun. Dia mengatakan tindakannya yang dulu tidak patut dicontoh," katanya.

Angelina Sondakh keluar dari Lapas Perempuan pukul 06.30 WIB setelah menjalani masa tahanan 10 tahun. Ia terbukti terlibat dalam kasus korupsi pembangunan Wisma Atlet SEA Games 2011 di Jakabaring, Palembang.

Setelah itu, Angie masuk penjara pertama kali pada 27 April 2012 setelah diputuskan oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.

Angelina Sondakh juga diwajibkan membayar uang pengganti Rp 2,5 miliar setelah pengajuan banding.