Bagikan:

JAKARTA - Sebelum menghirup udara bebas usai menjalani masa hukuman selama 10 tahun karena korupsi, mantan anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat Angelina Sondakh sempat berpamitan dengan sesama penghuni Lapas Perempuan Pondok Bambu Jakarta.

Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Rika Aprianti mengatakan Angie, sapaan Angelina Sondakh, titip pesan agar rekan-rekannya yang masih berada di dalam lapas tetap kuat dan sabar.

"Angelina menyempatkan diri juga berpamitan dengan rekan-rekan warga binaan dan menitipkan pesan agar mereka selalu kuat dan sabar," kata Rika dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 3 Maret.

Tak hanya itu, Rika bilang, Angie yang bebas sekitar pukul 06.30 WIB juga sempat mengucapkan terima kasih kepada jajaran Kementerian Hukum dan HAM serta para petugas lapas yang membinanya.

"Ia menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia atas tindakan yang mengakibatkan dirinya harus berada di lapas selama hampir 10 tahun. Dia mengatakan tindakannya yang dulu tidak patut dicontoh," ungkapnya.

Setelah bebas, Angie kini menjalani program cuti menjelang bebas (CMB) sebagai klien pemasyarakatan dengan bimbingan lanjutan Balai Pemasyarakatan Jakarta Selatan selama tiga bulan.

Sebagai informasi, Angie mulai menjadi warga binaan di lapas sejak 27 April 2012. Dia dinyatakan terbukti bersalah karena terlibat kasus korupsi pembangunan Wisma Atlet SEA Games 2011 di Palembang.

Atas perbuatannya, dia dihukum selama 10 tahun penjara dan denda Rp500 juta. Tak hanya itu Angie diharuskan membayar uang pengganti sebesar Rp2,5 miliar dan 1,2 juta dolar Amerika Serikat subsider 4 bulan 5 hari.