Bagikan:

JAKARTA - Ustaz Yusuf Mansur kembali mengunggah tangkapan layar warganet yang menyebutnya sebagai penipu berkedok investasi. Bedanya, kali ini Yusuf Mansur mengunggah foto video yang dihapus. Kepada warganet, dia ingin memperingatkan bahwa meskipun sudah dihapus namun jejak digital tidak bisa hilang.

"Diapus, hehehe. Setelah tahu, ternyata video yang menggebu-gebu, salah total. Padahal ketemuan juga belum. Gini-gini tidak menghindari ancaman pidana. Dah dibilang, diarsipin. Diprofiling. Tim pengacara dan tim cyber. Ga percaya," tulisnya di akun Instagram @yusufmansurnew dikutip Senin, 27 Desember.

Ustaz Yusuf Mansur menjelaskan video yang dihapus sudah didownload. Bahkan video tersebut sudah dilaporkan oleh orang lain.

"Kalo dari informasi, malah ini yg mau dimajukan dulu. Bukan oleh saya. Ya begitulah kalo ga ati-ati. Dan tayangan sejak awal, dah rapih. Terang benderang buat masuk, dg ancaman kurungan ga maen-maen," terangnya.

Ustaz Yusuf Mansur digugat di Pengadilan Negeri Tangerang oleh korban Patungan Usaha, beberapa waktu lalu. Ia dianggap telah melakukan wanprestasi.

Sekitar 12 orang yang mengaku menjadi korban Ustaz Yusuf Mansur dalam Patungan Usaha. Mereka pun memilih untuk menempuh jalur hukum untuk meminta uangnya dikembalikan. Korban datang dari berbagai daerah.

Tuntutan itu tak membuat Ustaz Yusuf Mansur gentar, dia mengaku siap mengahadapi pengadilan. "Soal pengadilan, tanggal 6 jan, 2022, bismillaah. Ga ada kekhawatiran apapun. Sama sekali. Saya adepin dengan sebaik-baiknya. Seperti dari tahun 2000 sekian belas yang berkali-kali saya dah jelasin," pungkasnya.