Bagikan:

JAKARTA - Bulan Ramadan di Aceh identik dengan ragam kuliner khas yang menggugah selera di setiap sudut kota. Untuk memastikan tradisi berburu takjil tetap nyaman dan menyehatkan, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Aceh memperketat pengawasan terhadap bahan pangan dan menu berbuka yang beredar di pasaran.

Kepala BBPOM Aceh, Riyanto, menegaskan bahwa langkah ini diambil agar masyarakat Serambi Mekkah dapat menjalankan ibadah puasa dengan tenang tanpa rasa khawatir akan kualitas makanan yang mereka beli.

"Tim BBPOM baru saja melakukan pemeriksaan cepat (rapid test) di dua pusat kuliner besar, yakni Pasar Lambaro dan Pasar Keutapang, Aceh Besar. Fokus pengujian adalah mendeteksi empat zat berbahaya yang sering disalahgunakan dalam pangan," ungkapnya seperti dilansir dari ANTARA.

Boraks & Formalin: Biasanya ditemukan pada mi goreng, tahu, dan bakso.

Rhodamin B & Methanyl Yellow: Pewarna tekstil yang sering disalahgunakan pada minuman berwarna dan kudapan cerah.

Hasilnya sangat melegakan. Dari 60 sampel yang diuji—termasuk gorengan, cincau, hingga aneka mi—seluruhnya dinyatakan negatif zat berbahaya. "Alhamdulillah, semuanya memenuhi syarat dan aman dikonsumsi," ujar Endang Yuliawati, Ketua Tim Inspeksi Pangan BBPOM Aceh.

Meski menu takjil dinyatakan aman, BBPOM menemukan catatan serius pada sarana distribusi ritel. Dalam inspeksi di wilayah Aceh Besar, ditemukan 38 item produk seperti bubur dan biskuit bayi yang telah kedaluwarsa namun masih dipajang di etalase.

Produk-produk tersebut langsung dimusnahkan di tempat, dan pengelola toko diberikan pembinaan tegas agar lebih teliti dalam menyortir stok dagangan mereka.

Tips Gaya Hidup Sehat: Budayakan Cek KLIK

Selain melakukan pengawasan lapangan, BBPOM Aceh mengajak masyarakat untuk menjadi konsumen yang cerdas dan mandiri. Salah satu cara termudah adalah dengan menerapkan metode Cek KLIK sebelum membeli produk pangan olahan:

Kemasan: Pastikan dalam kondisi baik, tidak penyok, atau bocor.

Label: Baca informasi produk dengan teliti.

Izin Edar: Pastikan produk memiliki izin resmi dari BPOM atau P-IRT.

Kedaluwarsa: Selalu cek tanggal aman konsumsi.

BBPOM juga membuka pintu bagi masyarakat untuk melaporkan jika menemukan kecurigaan terhadap makanan yang dijual di pasaran. Dengan partisipasi aktif warga dan pengawasan ketat petugas, kesehatan masyarakat selama bulan suci diharapkan tetap terjaga optimal.