JAKARTA – Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) melalui Pusat Riset Teknologi Pengujian dan Standar memaparkan hasil kajian laboratorium pertama di Indonesia mengenai kandungan zat berbahaya dalam rokok elektrik berbasis cairan.
Kajian bertajuk "Evaluation of Laboratory Tests for E-Cigarettes in Indonesia Based on WHO’s Nine Toxicants" ini dipresentasikan dalam kegiatan "Konferensi Pers Kajian Rokok Elektrik di Indonesia".
Prof. Bambang Prasetya, salah satu peneliti BRIN menjelaskan penelitian dilakukan terhadap 60 sampel vape yang mewakili berbagai merek dan kadar nikotin di pasaran, serta tiga jenis rokok konvensional sebagai pembanding.
Pengujian laboratorium difokuskan pada sembilan senyawa toksikan utama yang ditetapkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), yakni formaldehida, asetaldehida, akrolein, karbon monoksida, 1,3-butadiena, benzena, benzo[a]pyrene, serta dua nitrosamin spesifik tembakau (NNN dan NNK).
Hasil penelitian menunjukkan kadar senyawa toksikan pada emisi rokok elektrik jauh lebih rendah dibandingkan rokok konvensional. Rinciannya adalah:
- Formaldehida 10 kali lebih rendah
- Akrolein 115 kali lebih rendah
- Benzena 6.000 kali lebih rendah
- Karbon monoksida, 1,3-butadiena, NNN, dan NNK tidak terdeteksi.
Temuan ini memberikan dasar ilmiah baru untuk memahami profil toksikologi produk tembakau alternatif di Indonesia. Meski rokok elektrik menghasilkan emisi yang jauh lebih rendah, Prof. Bambang menekankan pengawasan mutu, pelabelan akurat, dan standardisasi pengujian sesuai protokol internasional tetap diperlukan.
“Hasil kajian kami menunjukkan emisi dari rokok elektrik memang mengandung kadar toksikan yang jauh lebih rendah dibandingkan rokok konvensional. Meskipun ditemukan senyawa seperti formaldehida, asetaldehida, dan benzo[a]pyrene, namun jumlahnya signifikan di bawah rokok konvensional," tegas Prof. Bambang, saat ditemui di Hotel Borobudur Jakarta pada Selasa, 11 November 2025.
"Fakta ini menunjukkan rokok elektrik ini lebih rendah risiko namun tetap diperlukan pengawasan mutu dan standardisasi pengujian yang ketat untuk menjamin keamanan pengguna,” tambahnya.
BACA JUGA:
Kajian ini menjadi langkah awal BRIN dalam memperkuat data ilmiah nasional terkait produk tembakau alternatif dan teknologi nikotin. Penelitian ini juga diharapkan menjadi dasar bagi kebijakan publik berbasis bukti ilmiah (evidence-based policy making) dalam pengendalian tembakau.
“Temuan ini menjadi langkah awal dalam membangun fondasi ilmiah kebijakan tembakau di Indonesia. Dengan memahami profil toksikan berbagai produk nikotin secara akurat, pemerintah dan masyarakat dapat mengambil keputusan yang lebih bijak dan berbasis bukti,” imbuh Prof. Bambang.
Selain sebagai publikasi riset, konferensi ini menjadi sarana BRIN menjembatani sains dengan kebijakan publik. Forum tersebut menghadirkan akademisi, peneliti, kementerian dan lembaga pemerintah, hingga pelaku industri untuk menafsirkan hasil riset secara objektif dan membangun pemahaman komprehensif terkait rokok elektrik.
BRIN juga menegaskan komitmen mendorong kolaborasi riset lintas sektor, memperkuat kapasitas pengujian nasional, serta meningkatkan literasi sains dan komunikasi risiko di masyarakat. Dengan demikian, hasil penelitian tidak hanya berhenti pada publikasi ilmiah, tetapi menjadi rujukan kredibel untuk perumusan kebijakan yang melindungi kesehatan masyarakat sekaligus mengakomodasi inovasi industri.
“BRIN mendorong agar riset semacam ini tidak berhenti di laboratorium, tetapi diintegrasikan ke dalam proses penyusunan regulasi dan kebijakan publik. Dengan kolaborasi lintas sektor, kita bisa memastikan bahwa keputusan yang diambil tidak hanya melindungi kesehatan masyarakat, tetapi juga mendorong inovasi yang bertanggung jawab di industri dalam negeri,” tegasnya.