YOGYAKARTA - Banyak orang masih bertanya-tanya, apakah boleh tes DNA saat hamil? Pertanyaan ini wajar muncul ketika ada kebutuhan untuk memastikan identitas biologis janin sejak dalam kandungan.
Namun, tes DNA saat kehamilan sering memunculkan pro dan kontra, baik dari sisi medis maupun etika. Meski begitu, tidak semua orang tahu cara, manfaat, hingga risiko yang menyertainya.
Apakah Boleh Tes DNA Saat Hamil?
Tes DNA ayah biologis bisa membantu memastikan siapa ayah kandung dari seorang anak dengan hasil yang akurat. Dilansir dari laman Cleveland Clinic, tes ini bisa dilakukan saat ibu masih hamil ataupun setelah bayi lahir.
Umumnya, sampel akan diambil lewat usapan pada bagian dalam pipi untuk mendapatkan materi genetik. Jika hasil tes ini akan digunakan untuk keperluan hukum, maka tes harus dilakukan di fasilitas resmi yang sudah mendapat izin.
Tes DNA saat hamil yang disebut dengan tes prenatal, dapat dilakukan sejak usia kandungan 8 minggu. Sementara itu, tes DNA pasca melahirkan (postpartum) dapat dilakukan setelah bayi lahir.
Baca juga artikel yang membahas Prosedur Tes DNA: dari Konseling hingga Pengambilan Sampel
Jenis-Jenis Tes DNA Prenatal
Dilansir dari laman American Pregnancy, tes DNA saat hamil (prenatal paternity test), memiliki beberapa pilihan di antaranya:
-
Non-Invasive Prenatal Paternity (NIPP)
Tes ini adalah cara paling aman dan akurat untuk mengetahui ayah biologis bayi sebelum lahir. Teknologinya dapat mendeteksi DNA bayi yang sudah ada di aliran darah ibu.
Tes ini memiliki metode sederhana, prosesnya cukup dengan pengambilan sampel darah dari ibu dan calon ayah. Bisa dilakukan mulai usia kehamilan 8 minggu, dengan tingkat akurasi hingga 99,9%.
-
Amniosentesis
Tes ini dilakukan pada trimester kedua (usia kehamilan 14–20 minggu). Dokter akan mengambil sedikit cairan ketuban menggunakan jarum tipis yang diarahkan lewat USG. Cairan tersebut kemudian dianalisis.
Namun, prosedur ini memiliki risiko, seperti kram, kebocoran ketuban, perdarahan, bahkan kemungkinan kecil keguguran. Karena itu, metode ini harus dengan persetujuan dokter.
-
Chorionic Villus Sampling (CVS)
Metode ini dapat dilakukan pada usia kehamilan 10–13 minggu. Dokter akan memasukkan jarum atau selang tipis melalui vagina dan leher rahim.
Dokter akan dipandu USG untuk mengambil sampel jaringan kecil (chorionic villi) dari dinding rahim, dimana jaringan ini memiliki DNA yang sama dengan janin. Prosedur ini juga berisiko dan hanya boleh dilakukan dengan izin dokter.
Meskipun demikian, American Pregnancy Association menyarankan untuk memilih tes DNA non-invasif atau menunggu hingga bayi lahir. Hal ini demi menghindari risiko keguguran dari prosedur invasif seperti amniosentesis dan CVS.
Menentukan ayah biologis lewat tes DNA penting untuk melindungi hak anak, memastikan kepastian hukum, memberi riwayat medis yang akurat, serta memperkuat ikatan emosional.
BACA JUGA:
Dengan demikian, ketika status anak jelas maka masa depannya dapat lebih terjamin baik secara sosial, kesehatan, maupun hubungan keluarga.
Selain pembahasan mengenai apakah boleh tes dna saat hamil, ikuti artikel-artikel menarik lainnya di VOI, untuk mendapatkan kabar terupdate jangan lupa follow dan pantau terus semua akun sosial media kami!