JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta jangan sampai terjadi obstruction of justice atau perintangan keadilan dalam pengusutan kasus mutilasi PNS Pemkot Semarang bernama Iwan Budi Paulus.
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengatakan dalam pengusutan kasus ini, ditemukan sejumlah pihak belum memberikan keterangan.
"Kalau ada informasi saya kira penting untuk disampaikan kepada kepolisian agar tidak terjadi obstruction of justice oleh siapa pun," kata Beka usai bertemu Kapolrestabes Semarang di Semarang, Jawa Tengah, dikutip dari Antara, Jumat 28 Oktober.
Menurut dia, keluarga almarhum Iwan Budi berhak untuk segera mendapat keadilan dalam perkara ini.
Beka menegaskan Komnas HAM berkomitmen untuk ikut membantu pengusutan kasus mutilasi PNS Pemkot Semarang ini agar menjadi terang benderang.
Dia mengaku, kepolisian pun dalam waktu dekat akan menghadirkan saksi-saksi tambahan. Para saksi akan dihadirkan untuk dimintai keterangan.
Ia menambahkan Komnas HAM akan mengupayakan koordinasi dengan institusi terkait dalam penanganan perkara tersebut.
Termasuk, lanjut dia, koordinasi dengan Panglima TNI tentang adanya dugaan keterlibatan oknum TNI dalam perkara pembunuhan ASN yang jasadnya dibakar di kawasan Pantai Marina Semarang itu.
"Kalau perlu kami koordinasikan dengan Panglima TNI sehingga kalau ada keterlibatan bisa ditindaklanjuti," katanya.
また読む:
Sebelumnya, sesosok jasad ditemukan terbakar bersama sepeda motor di kawasan Pantai Marina, Kota Semarang, Jawa Tengah, pada 8 September 2022.
Bersama dengan jasad dan sepeda motor yang merupakan kendaraan dinas milik Iwan Budi tersebut ditemukan papan nama identitas serta telepon seluler yang diduga milik Iwan Budi Paulus.
Iwan Budi dilaporkan menghilang sehari sebelum diperiksa sebagai saksi di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng terkait dugaan korupsi sertifikasi aset.
Dalam penyelidikan perkara ini, Polisi Militer Kodam IV/Diponegoro telah memeriksa dua oknum TNI diduga terkait dengan peristiwa pembunuhan tersebut.
Namun, Pomdam IV/Diponegoro belum memiliki bukti permulaan yang cukup tentang keterlibatan dua oknum TNI tersebut dalam kasus dugaan pembunuhan ASN Pemkot Semarang Iwan Budi Paulus, yang jasadnya ditemukan terbakar di kawasan Pantai Marina Semarang
The English, Chinese, Japanese, Arabic, and French versions are automatically generated by the AI. So there may still be inaccuracies in translating, please always see Indonesian as our main language. (system supported by DigitalSiber.id)