Bagikan:

JAKARTA - Wacana amandemen UU tentang haji dan  umrah  serta tentang pengelolaan  dana  haji  disambut positif oleh Ketua Umum Perhimpunan Haji Indonesia (IPHI) Dr. Ir. H. Erman Suparno, MBA, M.Si. “Selama itu untuk perbaikan mengapa tidak. Jadi kalau UU tentang Pengelokaan Dana Haji mau diamandemen, silahkan. Namun jangan membubarkan BPKH. Diperbaiki yes, kalau mau dibubarkan ya, no,” katanya.