Upaya untuk menunda pelaksanaan pemilu 2024 berkali-kali terjadi. Terakhir dikabulkannya gugatan Partai Prima di PN Jakpus. Menurut Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) Heddy Lugito, sampai saat ini DKPP, KPU dan Bawaslu tetap fokus pada tahapan pemilu sesuai amanat UU No 7 tahun 2017. Kecuali kalau sudah ada putusan yang inkrah dan peraturan yang mengatur soal penundaan pemilu.
***
Pemilu tahun 2024 penuh dengan cobaan dan tantangan. Upaya kelompok tertentu yang ingin pemilu 2024 ditunda beberapa kali digaungkan. Tak tanggung-tanggung tokoh politik sekaliber Ketum PKB Muhaimin Iskandar pun ikut menyuarakan agar pemilu ditunda. Ide ini beriringan dengan usul agar masa jabatan Presiden Jokowi diperpanjang, soalnya setelah dua periode memimpin Indonesia, dia sudah tak bisa lagi melanjutkan jabatannya.
Tak hanya Cak Imin, Ketum PAN Zulkifli Hasan dan Ketum Partai Golkar Airlangga Hartarto pun ikut mengamini wacana penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan dengan berbagai argumentasi. Salah satunya kekhawatiran soal pertumbuhan ekonomi akan melambat.
Namun langkah ini ditolak keras oleh mereka yang yang menginginkan agenda politik lima tahunan itu dijalankan sesuai jadwal. Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri menolak keras penundaan pemilu. Banyak pula pengamat politik yang menyuarakan penolakan serupa. Mahasiswa tak kalah getol melakukan menolak sampai menggelar aksi demo.
Setelah berbagai upaya untuk menunda pemilu seperti menemukan jalan buntu, tiba-tiba gugatan Partai Prima di PN Jakpus, yang merasa dizalimi saat proses verifikasi di KPU, dikabulkan. Gegerlah seantero negeri. Salah satu amar putusannya bahwa KPU diperintahkan menunda pelaksanaan pemilu 2024.
Lantas banyak orang menghubungkan gugatan ini dengan arus besar yang ingin penundaan pemilu. Namun hal ini dibantah oleh Agus Jabo Priyono Ketum Partai Prima. “Kita cuma ingin hak politik Partai Prima dikembalikan, kita ingin ikut pemilu 2024,” tegas Agus yang juga terkejut gugatannya dikabulkan PN Jakpus kepada VOI.
Bagi Heddy Lugito, sebagai penyelenggara pemilu pihaknya tetap fokus pada amanat UUD dan UU no 7 tahun 2017 soal pelaksanaan pemilu. “Sebelum ada peraturan atau UU yang menentukan penundaan pemilu; DKPP, KPU dan Bawaslu tetap menjalankan semua perintah undang-undang. UUD 1945 mengamanatkan bahwa pemilu itu berlangsung setiap 5 tahun sekali. Kami tidak terpengaruh pada gerakan untuk menunda pemilu,” tegasnya kepada Edy Suherli, Savic Rabos, Rifai dan Irfan Medianto dari VOI yang menemuinya di kantor DKPP, Jakarta belum lama berselang. Inilah petikannya.
Belum lama ini kita terkejut dengan dikabulkannya gugatan Partai Prima di PN Jakarta Pusat yang salah satu amar putusan tentang penundaan pemilu 2024, bagaimana Anda mensikapi hal ini?
Soal dikabulkannya gugatan Partai Prima di PN Jakpus, yang salah satu amar putusannya penundaan pemilu, itu bukan domain DKPP untuk mengomentari. Concern kami pada pelaksanaan pemilu. Dalam pelaksanaan pemilu ada tiga lembaga yang terlibat; KPU, Bawaslu dan DKPP.
Kami tetap fokus melaksanakan perintah UUD, dan undang-undang yang berlaku saat ini UU No 7 tahun 2017 dan Perppu No 1 tahun 2023 tentang Daerah Otonomi Baru di Papua. Juga peraturan turunannya: Peraturan KPU, Peraturan Bawaslu dan Peraturan DKPP. Semua sudah dijadwal dengan rinci soal tahapan pemilu 2024.
Saat ini tahapan pemilu sudah sampai di mana?
Saat ini Bawaslu sudah lakukan rekrutmen Panwascam, sebulan lalu. Sedangkan KPU sudah merekrut Panitia Pelaksana Kecamatan (PPK), dua bulan lalu. KPU juga sudah merekrut anggota untuk tingkat Kabupaten/Kota dan tingkat Provinsi. KPU masih melakukan pemutakhiran data pemilih (coklit). Artinya semua tahapan pemilu 2024 sudah berjalan sesuai amanat UU no 7 tahun 2017. Kami mengikuti dan mengawasi semua ini.
Sebelum ada peraturan atau UU yang menentukan penundaan pemilu; DKPP, KPU dan Bawaslu tetap menjalankan semua amanat UU yang ada. UUD 1945 mengamanatkan bahwa pemilu itu berlangsung setiap 5 tahun sekali. Kami tidak terpengaruh pada gerakan untuk menunda pemilu. Kami juga tidak punya kompetensi untuk mengomentari putusan PN Jakpus soal penundaan pemilu. Biarkan proses hukum berjalan.
Tapi ada putusan hukum yang mengikat dari putusan PN Jakpus, bagaimana dengan hal ini?
Putusan itu belum inkrah, kita tunggu saja. Sejauh ini pileg dan pilpres akan dilaksanakan 24 Februari 2024 dan pilkada serentak pada 27 November 2024. Itu yang jadi pedoman kami. Sekali lagi selama belum ada peraturan lain soal penundaan pemilu, kita masih fokus dengan pelaksanaan pemilu dan pilkada.
Selain ke PN, Partai Prima juga menggugat ke Bawaslu meminta verifikasi ulang, apakah ini akan memengaruhi tahapan pemilu?
Itu tidak memengaruhi tahapan pemilu. Amanatnya KPU diminta melakukan verifikasi ulang, kita tunggu saja hasilnya. Apakah Partai Prima bisa menjadi peserta pemilu atau tidak, KPU yang menetapkan.
Apakah ada hal yang bisa menunda pelaksanaan pemilu?
Sejauh ini belum ada hal yang bisa menunda pelaksanaan pemilu. Kecuali putusan PN Jakpus sudah inkrah.
Ketua Partai Prima sendiri memang menegaskan tujuan mereka menggugat bukan untuk penundaan pemilu, mereka justru mau ikut pemilu 2024, tanggapan Anda?
Saya kira sebagai parpol tujuan utamanya ikut pemilu dan jadi pemenang. Apakah Partai Prima bisa ikut pemilu 2024 nanti akan ditetapkan KPU setelah verifikasi ulang.
DKPP baru bergerak kalau ada dugaan pelanggaran etik saat KPU memutuskan suatu partai ikut atau tidak ikut pemilu?
DKPP itu bersikap pasif, baru bergerak kalau ada yang mengadu. Dan kami akan berupaya agar jangan sampai dalam proses pelaksanaan pemilu itu ada yang melanggar etika. Kalau KPU, Bawaslu dan jajarannya ada dugaan pelanggaran, masyarakat silahkan melaporkan kepada DKPP.
Selama ini aduan yang masuk ke DKPP itu dalam hal apa saja?
Selama ini aduan yang masuk ke DKPP total 253 kasus. Sebagian besar soal rekrutmen yang dilakukan KPU dan Bawaslu. Mereka yang tak lolos KPP dan Panwascam melaporkan persoalannya.
DKPP juga memanggil Ketua KPU Hasyim Asy’ari dalam kasus pernyataan soal pemilu proporsional dan laporan dari Hasnaini, bagaimana progresnya?
Untuk perkara pertama sudah disidangkan, awal bulan depan tinggal pembacaan putusan. Sedangkan yang kedua kasusnya asusila, jadi bersifat tertutup. Selain diadukan ke DKPP, yang bersangkutan juga mengadu ke Polda Metro Jaya. Dan untuk kasus ini statusnya sudah SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan). Karena sidangnya bersifat tertutup kami tidak bisa memberikan keterangan. Nanti kalau sudah ada putusan baru bisa diumumkan. Jadi saya tidak bisa berkomentar untuk setiap perkara yang sedang ditangani. Kita tunggu saja hasilnya nanti.
BACA JUGA:
Bagaimana kolaborasi DKPP, Bawaslu dan KPU untuk menyukseskan pemilu 2024?
Tiga lembaga; DKPP, Bawaslu dan KPU adalah tripartit penyelenggara pemilu. Untuk kegiatan bersama kami selalu melakukan pertemuan tripartit. Misalnya soal peraturan yang dikeluarkan masing-masing lembaga, dikordinasikan dulu sebelumnya agar tidak bertentangan. Masing-masing bekerja berdasarkan tupoksinya. KPU menyelenggarakan pemilu, Bawaslu mengawasi secara administrasi, sedangkan DKPP pengawasan etik.
DKPP baru bisa bekerja kalau ada laporan masyarakat soal dugaan pelanggaran etik penyelenggara pemilu, apa seruan Anda agar publik berani melapor?
Soal keberanian melapor masyarakat kita tak perlu diajarkan, saat ini saja laporan yang masuk banyak sekali, ada 253 kasus. Kami kewalahan untuk menyidangkannya. Anggota DKPP yang menyidangkan cuma 5 orang ditambah ex-officio dari KPU dan Bawaslu masing-masing seorang. Yang perlu diserukan adalah penyelenggara pemilu KPU dan Bawaslu sampai ke jajarannya di daerah untuk menjaga etika, agar masyarakat percaya. Agar punya kredibilitas tinggi baik sebagai perorangan atau kelembagaan.
Kode etik penyelenggara pemilu sudah diatur dengan rigid, tapi namanya pelanggaran baik sengaja atau tidak sengaja ada saja. Apa upaya DKPP agar pelanggaran itu bisa diminimalisir?
Kami terus melakukan sosialisasi kepada penyelenggara pemilu agar menaati Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP). Tahun ini kami akan membuat asesmen untuk Indeks Kepatuhan Etik Penyelenggara Pemilu (IKEPP). Nanti akan diukur seberapa besar kepatuhan para penyelenggara pemilu pada kode etik. Kami akan buat tiap provinsi, mana yang banyak melanggar dan yang rendah pelanggarannya. Yang paling rendah akan diberi award sedangkan yang paling banyak kita umumkan. Selama ini secara kuantitatif pelanggaran terbanyak di Papua dan Sumut. Ini yang jadi perhatian kami.
Mengapa dua daerah ini paling banyak pelanggarannya?
Kita akan kaji lebih dalam soal ini. Secara ilmiah saya belum bisa jawab, namun memang faktanya begitu. Mengapa Bali dan Jateng pelanggarannya paling sedikit, saya juga belum bisa jawab secara ilmiah. Hipotesis saya di dua daerah itu tidak terlalu ingin meributkan kalau ada dugaan pelanggaran etik penyelenggara pemilu, sebaliknya di dua provinsi sebelumnya mereka amat terbuka melaporkan. Mereka lebih artikulatif menyuarakan temuan dugaan pelanggaran etiknya. DKPP akan mengawal agar etika penyelenggara pemilu ditegakkan. Kami hanya mengawal, bukan menghukum pelanggaran etik.
Gowes Unik Heddy Lugito dan Tetangga, sampai ke Rengasdengklok
Olahraga adalah aktivitas penting dalam kehidupan Heddy Lugito. Di sela-sela kesibukannya sebagai Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) ia melakoni olahraga lari setiap hari dan bersepeda alias gowes di akhir pekan atau hari libur. Tak tanggung-tanggung gowes yang dilakukannya bareng tetangga, bisa sampai ke Rengasdengklok.
Bagi Heddy olahraga adalah kebutuhan untuk membuat raganya tetap sehat dan bugar. Karena itu meski banyak kesibukan di kantor, ia tetap meluangkan waktu untuk menggerakkan badan. “Setiap hari saya upayakan ada olahraga. Sebelum berangkat ke kantor saya jalan di treadmill yang ada di rumah minimal 15 sampai 30 menit,” kata pria kelahiran Boyolali, Jawa Tengah, 5 Juli 1960 ini.
Khusus di akhir pekan atau hari libur nasional, Heddy memberikan porsi yang lebih banyak untuk aktivitas olahraga. Kebetulan tetangga tempatnya berdomisili di sebuah perumahan di bilangan Bekasi Timur juga hobi bersepeda.
“Kami memilih rute bersepeda ke kampung-kampung di Bekasi, Jawa Barat dan sekitarnya. Kenapa ke sana karena udaranya relatif bersih dan pemandangan pedesaan yang penuh dengan tumbuhan hijau itu amat menyegarkan pandangan,” ungkap Heddy yang tak mau ikut-ikutan para pesepeda yang lebih suka menyusuri jalanan ibu kota.
Jarak tempuh sekali bersepeda terbilang jauh. Dari Bekasi Timur Heddy dan grup sepedanya yang diberi nama Bike to Baik, bisa sampai ke Jonggol, Taman Buah Mekarsari, Gunung Pancar Sentul bahkan ke Bogor. “Jangan mengaku pesepeda kalau belum menempuh trek di Gunung Pancar. Rutenya menanjak terus sampai ke puncak. Pokoknya berasa banget untuk yang belum pernah ke sana,” ungkap Heddy yang diposisikan paling depan saat bersepeda oleh anggota klub-nya.
Hari Kemerdekaan
Heddy Lugito yang menekuni profesi sebagai wartawan Majalah Tempo setelah lulus dari Fakultas Sastra Universitas Diponegoro Semarang, punya cara sendiri bersama tetangganya dalam memperingati hari Kemerdekaan RI. Heddy dan 16 orang tetangganya bersepeda dari Bulak Kapal Bekasi menuju Rengasdeklok, Jawa Barat.
“Setiap tanggal 16 Agustus kami yang 17 orang itu, gowes dari Bulak Kapal ke Rengasdengklok, jaraknya 45 km. Jadi kami pergi pulang 90 km yang ditempuh selama 8 jam. Itu cara kami memperingati HUT RI,” kata pria yang karier kewartawanannya makin bersinar setelah pindah ke majalah Gatra.
Rengasdengklok dipilih bukan tanpa maksud. Di kota ini dulu Bung Karno dan Bung Hatta “diculik” para pemuda pejuang sebelum akhirnya memproklamirkan Kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945 di Jakarta.
Karena rutin berolahraga Heddy merasakan manfaatnya. Badan sehat dan bugar. “Alhamdulillah dengan berolahraga rutin saya sehat dan fit. Pekan lalu saya melakukan medical check up, hasilnya alhamdullah semua aman. Tidak ada flek di paru-paru meski saya merokok dua bungkus sehari,” kata pria yang pernah penempati posisi sebagai Pemimpin Redaksi Majalah Gatra dan Direktur Pemberitaan PT Era Media Informasi (Gatra Media Grup).
Untuk mendapatkan kesehatan yang prima, Heddy tidak hanya melakoni olahraga, ia juga tertib mengonsumsi makanan yang bergizi dan dibutuhkan tubuh. “Makan secukupnya dan tidak berlebihan, serta istirahat yang cukup,” ujar Heddy yang punya kebiasaan pagi sarapan tanpa nasi. Dalam sehari ia hanya siang hari menyantap nasi. Sore dan malam hanya mengonsumsi buah-buahan.
Untuk menjaga kesehatan rohani, Heddy menghindari stres dan tekanan pekerjaan. “Meski banyak menghadapi beban pekerjaan dan perkara di DKPP yang banyak jangan jadikan itu beban. Hadapi dengan rileks dan enjoy saja. Pekerjaan berat dihadapi dengan senang hati,” kata pria yang sempat menjadi Komisaris di beberapa perusahan seperti PT Pelindo 3 dan PT Sang Hyang Seri. Jabatan itu ditinggalkan setelah ia masuk ke DKPP.
Tak Bisa Lepas dari Koran
Meski sudah tak lagi berkutat secara langsung dengan dunia kewartawanan, sesekali Heddy masih menyempatkan menulis opini untuk beberapa media. “Bulan lalu saya masih menulis opini untuk Koran Kompas tentang Etika Pelaksana Pemilu,” ungkapnya.
Satu lagi kebiasaan yang tak pernah dilupakan Heddy Lugito adalah membaca buku, koran, majalah dan sejenisnya. “Pagi hari saya tidak bisa kalau tidak baca koran. Koran dalam bentuk konvensional ya, bukan yang ada telepon pintar,” katanya diiringi dengan tawa yang berderai.
Pagi hari lanjut Heddy, kalau nyeruput kopi tanpa ditemani koran konvensional ada sesuatu yang hilang. Makanya dia masih berlangganan koran hingga saat ini. “Itu sudah kebiasaan saya sebelum mandi, ngopi sambil membaca koran. Karena sudah kebiasaan bingung kalau tidak baca koran di pagi hari,” ujarnya.
Saat tak ada koran, ia harus mencari pengganti yang serupa. “Kalau pas koran tak terbit ya ngopinya ditemani baca majalah. Pokoknya ada yang dibaca,” lanjutnya yang bersyukur karena istrinya tak suka pamer seperti istri-istri pejabat zaman sekarang.
Satu hal yang dipesankan Heddy kepada anak muda jangan malas belajar. “Di dunia ini tak ada orang yang bodoh kalau dia tidak malas belajar. Tipsnya baca dan baca apa saja yang bermanfaat, jangan membaca berita hoaks,” tegasnya.
Di era banjir informasi sekarang ini tidak semua berita yang beredar itu benar dan bermanfaat. “Kita harus bisa menyeleksi informasi yang datang, agar tak termakan dengan hoaks. Sekarang ini tsunami informasi, jadi harus dipilah dan dipilih agar bisa sehat secara intelektual,” pungkas Heddy Lugito.
"Putusan PN Jakpus itu belum inkrah, kita tunggu saja. Sejauh ini pileg dan pilpres akan dilaksanakan 24 Februari 2024 dan pilkada serentak pada 27 November 2024. Itu yang jadi pedoman kami, selama belum ada peraturan lain soal penundaan pemilu, DKPP masih fokus dengan pelaksanaan pemilu dan pilkada,"