BOGOR - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menyebut perubahan regulasi di tengah tahapan pemilu mengganggu tugas Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Kondisi ini mengakibatkan pelanggaran etik marak terjadi.
“Regulasi-regulasi yang muncul di saat tahapan itu juga membuat penyelenggara pemilu, baik itu KPU, Bawaslu mengalami kegagapan, kegugupan untuk merespons regulasi-regulasi baru itu,” kata Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Heddy Lugito kepada wartawan di kawasan Bogor, Jawa Barat, Kamis malam, 26 September.
“Sehingga implikasinya kadang-kadang terjadi juga pelanggaran-pelanggaran etik di situ. Itu sebenarnya yang soal regulasi,” sambung dia.
Bukan hanya soal pelanggaran, Heddy juga menyoroti masalah kualitas pemilu dengan adanya perubahan regulasi secara tiba-tiba. “(Kondisi ini, red) pastinya akan membuat mengakibatkan tahapan pemilu itu akan terganggu,” tegasnya.
BACA JUGA:
Jika tahapan pemilu terganggu maka kualitas demokrasi bakal menurun. “Oleh karena itu, DKPP berharap jangan ada lagi regulasi-regulasi yang muncul di saat tahapan-tahapan pemilu. Karena implikasinya luas,” ujar Heddy.
“Ketika tahapan terganggu, dan munculnya regulasi di saat tahapan itu yang mendadak itu juga akan mengurangi kualitas pemilu kita. Ketika kualitas pemilu kita berkurang, ya kualitas demokrasi kita akan turun,” pungkasnya.