Bagikan:

Di alam demokrasi sejatinya memang tak diharamkan munculnya beragam organisasi, termasuk dalam bidang kedokteran. Hak untuk berserikat dan berkumpul dijamin secara tegas dalam pasal 28 UUD 1945. Namun kata Ketua Umum Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Dr. Adib Khumaidi, SpOT, khusus untuk organisasi profesi dokter di Indonesia, hanya IDI mendapat legitimasi undang-undang. Lalu bagaimana dengan organisasi yang lain?

***

Berdasarkan UU IDI menjadi wadah tunggal bagi para dokter di Indonesia. Eksistensi organisasi profesi kedokteran ini memang disebutkan dalam UU No 29 tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran. Dalam pasal 1 Ayat 12 ditegaskan bahwa; Organisasi profesi adalah Ikatan Dokter Indonesia untuk dokter dan Persatuan Dokter Gigi Indonesia untuk dokter gigi.

Namun pada 27 April 2022  lalu sejumlah dokter mendeklarasikan sebuah organisasi baru dengan nama Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia (PDSI). Deklarasi tersebut digelar di Jakarta dan dipimpin Brigjen TNI (Purn) dr. Jajang Edi Priyanto SpB MARS. Dengan tegas ia mengatakan pembentukan PDSI adalah  akibat situasi yang membuat gaduh insan kesehatan akhir-akhir ini. Salah satunya kasus pemberhentian mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto dari keanggotaan IDI. Dan tak lama berselang, Terawan pun bergabung dengan PDSI, meski belum disebutkan akan menempati posisi dan jabatan tertentu, namun menurut Edi Prayitno dia akan menduduki posisi penting.

Menanggapi pembentukan PDSI, Adib Khumaidi mensikapinya dengan tenang. “Saya kira kalau kita bicara dalam dinamika demokrasi (pembentukan PDSI) adalah sebuah hal yang yang wajar. Sebenarnya bukan hanya sekarang saja,  sebelumnya juga ada perkumpulan-perkumpulan yang memakai nama dokter yang itu sebagai bagian dalam bentuk organisasi masyarakat (ormas),” ujarnya.

Di lain pihak  peran dan fungsi IDI sebagai organisasi profesi dalam bidang kedokteran juga sudah diatur dengan jelas. “Yang paling penting yang diemban oleh IDI adalah satu-satusnya  organisasi dokter yang mendapat legitimasi dalam UU Praktik Kedokteran. Dan itu kemudian diperkuat oleh keputusan Mahkamah Konstitusi  No 10/PUU-XV/2017.  Di mana disebutkan IDI adalah satu-satunya organisasi profesi dokter,” lanjut Adib.

Karena mendapat legitimasi yang kuat dari konstitusi negara, kemunculan organisasi lain buat Adib sebagai Ketua Umum PB IDI 2022-2025 disikapi dengan wajar saja. Ia lebih banyak bicara soal IDI reborn dalam arti IDI yang terlahir kembali untuk hal yang lebih baik dari sebelumnya dan tentang hepatitis akut yang menjadi perhatian semua pihak sekarang. Seperti apa ulasannya, inilah bincang-bincangnya dengan Iqbal Irsyad, Edy Suherli, Savic Rabos dan Rifai yang menyambanginya di kantor Pusat Pengurus Besar IDI, di bilangan Menteng, Jakarta Pusat belum lama berselang. Inilah petikan selengkapnya.

Dr. Adib Khumaidi mensikapi secara wajar hadirnya organisasi dokter selain IDI. (Foto: Savic Rabos, DI: Raga  /VOI)
Dr. Adib Khumaidi mensikapi secara wajar hadirnya organisasi dokter selain IDI. (Foto: Savic Rabos, DI: Raga /VOI)

Sebagai Ketua Umum IDI yang baru apa saja program penting yang akan direalisasikan?

Di awal kepengurusan kami melakukan analisis SWOT. Dari situ kami bisa melihat problem yang ada, pertama IDI ke depan sifatnya bukan organisasi yang reaktif, tetapi yang prosfektif antisipatif. Artinya kita harus melihat ke depan  yang lebih kompleks. Permasalahan pun juga lebih banyak dibandingkan sebelumnya. Dan mau tidak mau ini yang kemudian membuat satu langkah upaya kemarin kita luncurkan di dalam Muktamar di Banda Aceh.  Kita melangkah menuju IDI reborn. IDI yang terlahir kembali yang lebih baik.

Lebih baik dalam bidang apa? Di sini kita harus lebih mengedepankan  sisi intelektual, meritokrasi, partisipasi dalam bentuk kajian-kajian akademik dan profesionalismenya. Dan kemudian IDI reborn-nya ini seperti yang menjadi cikal-bakal berdirinya IDI dahulu:  untuk mendorong, membantu negara dalam hal ini pemerintah menjaga kesehatan masyarakat. Kemudian juga  memperjuangkan hak dan kepentingan anggota IDI. Ini reborn yang harus kita lakukan.

Jadi fokus program yang akan dilakukan IDI pada hal apa saja?

Dalam kaitannya  dengan program kerja IDI ada dua kata utama yang akan menjadi fokus; branding dan trusting. Bagaimana membangun brand IDI ke depan dan bagaimana membuat pihak luar lebih percaya pada IDI.

Branding ini akan menjadi modal sosial yang kuat bagi organisasi; branding integrity, branding identity dan branding image. Lalu  kaitannya dengan trusting yang harus dibangun dari rakyat Indonesia, bahwa IDI lahir dari rakyat Indonesia dan untuk rakyat Indonesia. Kita melihat ada banyak problem yang terjadi saat ini. Ada hal-hal yang menjadi autokritik untuk kita, maupun kritikan dari masyarakat, ini bisa menjadi satu hal yang menurut saya perlu untuk kita jadikan analisis internal,  untuk memperbaiki IDI ke depan. Kuncinya menurut saya adalah harapan dari masyarakat kalau mereka tetap ingin mendapatkan layanan kesehatan yang berkwalitas. Pelayanan kesehatan yang dijamin oleh negara, dan dokter menjadi bagian dalam sistem pelayanan tadi. Kita harus masuk di dalam upaya-upaya yang semata-mata untuk kepentingan rakyat.

Bagaimana tanggapan Anda soal hadirnya organisasi PDSI? Apa beda organisasi profesi dengan organsiasi kemasyarakatan dalam dunia kedokteran?

Saya kira kalau kita bicara dalam dinamika demokrasi itu (pembentukan PDSI) adalah sebuah hal yang wajar. Sebenarnya bukan hanya sekarang saja,  sebelumnya juga ada perkumpulan-perkumpulan yang memakai nama dokter yang itu sebagai bagian dalam bentuk organisasi masyarakat (ormas).

Jadi harus dibedakan pemahaman terkait dengan IDI sebagai organisasi profesi dan IDI yang  juga sebagai organisasi masyarakat.  Saat kita bicara sebagai  organisasi masyarakat atau ormas maka ada ketentuan dalam UU Ormas. Bahwa semua itu harus ada nama-nya perkumpulan. Dalam pendirian badan hukum kita menggunakan Perkumpulan Ikatan Dokter Indonesia.

Yang paling penting yang diemban oleh IDI adalah satu-satusnya  organisasi dokter yang mendapat legitimasi dalam UU Praktik Kedokteran. Dan itu kemudian diperkuat oleh hasil keputusan Mahkamah Konstitusi  No 10/PUU-XV/2017.  Di mana disebutkan IDI adalah satu-satunya organisasi profesi dokter.

Mengapa harus ada organisasi tunggal untuk profesi kedokteran?

Dalam kaitannya dengan profesi dokter, ada kepentingan standar mutu, standar etik dan standar kompetensi. Dan memberikan kepastian hukum pada masyarakat, dan itu harus dari satu sumber. Bayangkan kalau ada standar-standar yang lain yang dibuat oleh organisasi yang mengatasnamakan dokter, yang akan terpengaruh adalah kepentingan rakyat. Inilah yang diperkuat oleh MK kalau organisasi profesi kedokteran itu harus satu.

Dan di dalam undang-undang tenaga kesehatan khusus disebutkan kalau berkaitan dengan organisasi kesehatan yang mempunyai kepentingan untuk hajat hidup orang banyak dalam menyelamatkan nyawa, maka organisasinya harus tunggal. Inilah saya kira yang perlu dipahami. Dalam hal organisasi kemasyarakatan sudah jelas aturan dan rujukannya. Dalam hal organisasi profesi rujukannya juga sudah jelas.  Dalam hal ini kita juga mengacu kepada  World Medical Association, yang mengatakan bahwa National Medical Association  (IDI) mempunyai tanggung jawab menjaga standar mutu, standar etik dan standar kompetensi dan menjaga mutu layanan. Nanti kaitannya dengan advokasi, registrasi dan sertifikasi. Ini yang saya kira perlu dipahami, bahwa ada perbedaan antara organisasi profesi dan sebagai organisasi kemasyarakatan.

Dr. Adib Khumaidi. (Foto: Savic Rabos, DI: Raga/VOI)
Dr. Adib Khumaidi. (Foto: Savic Rabos, DI: Raga/VOI)

Izin praktik dokter akan diatur oleh negara, bagaimana Anda menanggapinya?

Jadi ini ada kaitannya dengan administrasi ada kewenangan dari pemerintah melalui regulasi yang ada baik itu UU atau Peraturan Menteri. Saat ini memang Peraturan Menteri Kesehatan No 205 jelas bahwa kewenangan itu ada di  organisasi profesi dalam hal ini Ikatan Dokter Indonesia bersama dengan perhimpunan-perhimpunan yang berkaitan di bawah IDI. Ini berkaitan dengan  kendali mutu, kendali biaya seperti yang ada di dalam UU Praktik Kedokteran. Dalam kendali mutu yang bisa menilai adalah grupnya, jadi kita (IDI) hanya  sebatas rekomendasi saja. Tapi kalau sudah bicara soal kewenangan penerbitan SIP (surat izin praktik) adalah kewenangan Dinas Kesehatan. Sekarang ada  namanya PTSP, pelayanan terpadu satu pintu.

Akhir-akhir ini hepatitis akut menjadi momok, muncul di Inggris dan menyebar ke penjuru dunia, sebagai organisasi profesi, bagaimana sikap IDI, baik ke anggota atau seruan ke masyarakat?

Harus dipahami bahwa ada yang namanya sekarang ada penyakit-penyakit yang muncul karena  global health disease. Penyakit ini menyebar dengan cepat karena faktor global, komunikasi terbuka, transportasi juga lancar, sehingga  potensi-potensi penyakit melakukan penyebaran pasti akan ada. Sehingga negara harus siap menghadapi kondisi ini. Dulu ada SARS, flu burung dan terakhir COVID-19, dan sekarang ada hepatitis akut. Ini adalah hal-hal yang memang akan menjadi satu potensi risiko yang akan terjadi di suatu negara.

Kalau kita melihat dalam perspektif itu maka yang harus kita lakukan kuncinya adalah penatalaksanaan pencegahan. Bicara pencegahan atau preventif kita promotive juga. Artinya  bicara edukasi, yang harus diedukasi dan disebarkan kepada masyarakat itu pertama gaya hidup sehat, kedua lingkungan, sanitasi dan kebersihan. Itu yang harus dijaga oleh masyarakat.

IDI dan Depkes selalu berkoordinasi untuk mengantisipasi keadaan yang terjadi di lapangan. Kita sifatnya tidak reaktif, tapi kita melakukan hal-hal yang bersifat antisipatif. Karena hepatitis ini masuk dalam hepatitis akut yang tidak diketahui etiologinya (acute hepatitis of unknown aetiology) di antara penyakit hepatitis lain, maka perlu ada standar. IDI sebagai organisasi profesi bersama Depkes membuat standar pelayanan.  Apa saja problemnya, jadi ada protokol kesehatan yang akan kita siapkan sehingga teman-teman dokter umum dan dokter di layanan  primer akan siap saat menghadapi penyakit yang berkaitan dengan hepatitis akut.  Kuncinya supaya tidak kemudian menjadi outbreak seperti halnya COVID-19 upaya edukasi kepada masyarakat terkait dengan kesehatan dan kebersihan, memang sangat penting.

Jadi untuk hepatitis akut sendiri rujukannya masih belum banyak?

Karena ini sesuatu yang baru referensinya masih belum banyak. Kita masih mendiskusikan soal ini. Ada referensi yang dari Eropa terutama Inggris yang menjadi rujukan menghadapi hepatitis akut, mereka memang sudah siap. Karena hepatitis akut ini termasuk unknown aetiology, yang perlu menjadi perhatian adalah pembiayaan. Negara harus hadir, jangan sampai ada pasien yang terkendala biaya tidak bisa diperiksa, sehingga sindroma penyakit kuning disebut sebagai penyakit ini.

Untuk dokter di kota besar mungkin relatif mudah menangani hepatitis akut, bagaimana dengan yang di daerah terpencil?

Problematika yang terkait persoalan ini sudah terjadi ketika COVID-19 kemaren. Bahwa standar bagi yang berada di Jakarta dengan daerah terpecil tidak sama. Karena negara kita punya karakterirtik sendiri, georafis kita berbeda. Ini yang kita dorong agar negara (pemerintah pusat dan daerah) meningkatkan kemampuan  infrastruktur, sarana dan prasarana, alat kesehatan, obat-obatan dan juga SDM juga penting menjadi perhatian.

IDI harus mengambil peran yang responsif. IDI harus menjadi terdepan untuk menjadi referensi utama buat rakyat. Ini yang paling penting dan kita jaga. Saat bicara atas nama IDI referensi kita terkait dengan pakar yang tekait dengan hal itu. Namun di dunia digital ada yang bicara sebagai dokter yang memberikan edukasi terlepas yang disampaikan berbeda, masyarakat akan mencari rujukan, ya dari IDI.

Mencegah lebih baik daripada mengobati, tindakan preventif apa yang bisa masyarakat lakukan menghadapi hepatitis akut ini?

Kuncinya kesehatan dan kebersihan.  Kebiasaan-kebiasaan sehat menjadi penting. Kantin sehat di sekolah amat penting, karena ini munculnya di usia balita dan sekolah di bawah 15 tahun. Ini yang sangat penting bicara kesehatan itu bikan edukasi pemerintah saja, tetapi juga lansung di sekolah dan keluarga. Kita membuat komunikasi publik melakui zoom, infografis, media sosial dan lain sebagainya agar masyarakat banyak memiliki referensi

Jelang Hari Bakti edokteran 20 Mei, apa saja agenda kegiatan yang akan dilakukan?

Hari Bakti dokter Indonesia itu adalah satu bagian dari tanggung jawab sosial kita. Tanggung jawab kita sebagai warga negara kita yang diperingati  setiap tanggal 20 Mei yang disahkan pada masa Presiden SBY. Sejarahnya pada 20 Mei itu  berdirinya Budi Utomo sebagai hari kebangkitan nasional itu diawali oleh Budi Utomo, di mana banyak teman-teman dokter ya ikut berpartisipasi. Hari Bakti Dokter Indonesia itu satu rangkaian sampai HUT IDI 24 Oktober.

Usia Hari Bakti Dokter Indonesia menyesuaikan dengan usia Kebangkitan Nasional nanti ke 114 untuk IDI ke-72. Upaya yang kita lakukan yang paling utama semua kegiatan yang berkaitan dengan masyarakat dan pengabdian masyarakat adalah upaya-upaya untuk meningkatkan kerjasama menjadi satu program utama. Insya Allah nanti kita akan canangkan di Pati Jawa Tengah, dengan membuat sumur bor di daerah itu yang amat kekurangan air bersih. Ini adalah upaya untuk  menyelesaikan beberapa penyakit yang lain. Ada juga pembuatan jamban untuk daerah-daerah lain. Semua tidak dilakukan di 20 Mei, tapi bertahap sampai HUT IDI.

Adib Khumaidi Berbagi Tips Sehat Meski Sibuk dengan Segudang Ativitas 

Dr. Adib Khumaidi. (Foto: Savic Rabos, DI: Raga/VOI)
Dr. Adib Khumaidi. (Foto: Savic Rabos, DI: Raga/VOI)

Sibuk dengan segudang aktivitas sebagai seorang dokter orthopaedi, dosen dan juga berkutat dengan organisasi profesi sebagai Ketua IDI (Ikatan Dokter Indonesia) dan beberapa organisasi lainnya, menjadi tantangansendiri bagi Dr. Adib Khumaidi, SpOT. Setidaknya ada tiga hal yang harus dia lakukan untuk menjaga agar tetap sehat; berdoa jangan sampai sakit, istirahat yang cukup dan makan teratur dengan gizi seimbang.

“Doa itu penting agar kita dianugerahi Allah SWT kesehatan. Kalau untuk istirahat dalam arti tidur yang penuh setelah beraktivitas sehari, saya membutuhkan waktu 4 sampai 5 jam. Itu sudah cukup. Selain itu yang tidak boleh dilupakan adalah mengonsumsi asupan makanan dengan gizi seimbang,” ungkap pria kelahiran, Lamongan Jawa Timur 28 Juni 1974 ini.

Tak hanya tiga hal di atas hal yang menjadi perhatian dia adalah menjaga indek masa tubuh. Meski saat ini indeks masa tubunya masih di atas normal, dia berusaha membuatnya ke posisi normal. “BMI (body mass index) saya masih di kisaran 30. Ini pekerjaan rumah untuk saya agar BMI-nya bisa turun dan berada di kisaran normal. Sebisa mungkin tidak lebih dari 22 atau 25,” katanya.

Bukan hanya untuk diri sendiri, ia juga menyarankan kepada orang yang ada di sekitarnya. “Saya juga menyarankan pada orang-orang di sekitar agar berat tubuhnya seimbang, dan bisa melakukan pola hidup sehat,” kata Adib yang melanjutkan kuliah di Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga Surabaya. Di sela-sela tugas di Jakarta melanjutkan studi Spesialis Orthopaedi dan Traumatologi (SpOT ) Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia dan lulus 2011.

Waktu memang menjadi kendala  utama bagi Adib untuk berolahraga. Namun ia berusaha melakukan aktivitas gerak badan di tengah kesibukan yang tinggi. “Di tengah kesibukan yang menumpuk saya memang susah untuk olahraga, tapi saya sempatkan untuk mengayuh sepeda statis dan melakukan beberapa gerakan ringan seperti sit-up yang bisa dilakukan di rumah,” ungkapnya.

Saat ini  Adib termasuk tidak pantang makan-makanan tertentu. “Alhamdulillah saya tidak ada pantangan, semua saya makan namun jangan berlebihan. Dan saya bersyukur tidak ada menyakit gula, dan darah tinggi. Dan saya selalu diingatkan oleh istri saya untuk mengonsumsi sayur-sayuran, buah-buahan dan minum air putih yang banyak,” ungkapnya.  “Untuk buah dan sayuran itu jangan sampai lupa, harus ada dalam menu harian,” tambah dosen tetap Fakultas Kedokteran dan Kesehatan (FKK) Universitas Muhammadiyah Jakarta (2006-sekarang).

Amanah

Dr. Adib Khumaidi. (Foto: Savic Rabos, DI: Raga/VOI)
Dr. Adib Khumaidi. (Foto: Savic Rabos, DI: Raga/VOI)

Sejak masih belajar di SMAN 2 Lamongan,  ia sudah aktif berorgansiasi. Kebiasaan itu berlanjut saat di kampus dan hingga kini saat sudah menjadi dokter dan juga dosen. “Saya selalu menjaga komunikasi dan networking yang sudah terbangun. Kita bangun dan pada saat kemudian saya diberikan amanah di situ ada lembaga MUI (Majelis Ulama Indonesia) pun saya baru mendapat amanah. Saya diminta terlibat  setelah Munas (MUI) pada tahun 2020,” kata Adib soal keterlibatanya di sebagai pengurus di MUI Pusat.

Merespon COVID-19 yang melanda, MUI melengkapi kepengurusanya dengan melibatkan tenaga kesehatan. Ia mendapat amanah untuk mengisi posisi Ketua Lembaga Kesehatan MUI Pusat. “Saya kira dalam aktivitas sebagai bagian dari masyarakat, seperti saat terlibat dalam ICMI (Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia) ataupun di lembaga-lembaga yang lain seperti  Yayasan Sadar Gizi, jika memang saya diberi amanah saya akan jalankan baik sebagai professional dokter yang itu juga berkaitan dengan masalah kesehatan masyarakat,” jelasnya.

Sebagai seorang dokter ia terpanggil untuk mengurusi kesehatan masyarakat, baik secara langsung atau melalui lembaga atau organisasi. “Saya tidak melihat dari perspektif yang lain, sebagai bagian dari kelompok prefesi kesehatan kedokteran saya punya tanggungjawab untuk menjaga kesehatan masyarakat,” lanjutnya.

Ia berharap keterlibatannya di Lembaga Kesehatan MUI bisa membantu dan ikut mewujudkan kesehatan masyarakat melalui program yang dilaksanakan MUI.

Setelah COVID-19 melandai, dunia Kembali mendapat tantangan baru. Muncul penyalit hepatitis akut yang belum diketahui penyebabnya. Menghadapi situasi ini ia menyerukan agar publik tidak panik. Tindakan preventif bisa dilakukan sebagai bentuk penjagaan awal.

“Untuk tindakan preventif yang bisa dilakukan adalah menjalankan protokol kesehatan dengan benar. Menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. Dan jangan lupa menjalankan pola hidup yang sehat, mulai dari menjaga asupan makanan dengan gizi seimbang dan berolahraga yang cukup,” katanya.

Keluarga

Dr. Adib Khumaidi. (Foto: Savic Rabos, DI: Raga/VOI)
Dr. Adib Khumaidi. (Foto: Savic Rabos, DI: Raga/VOI)

Diakui Adib Khumaidi dia memang belum menjadi sosok orangtua atau kepala keluarga yang ideal. Namun ia berusaha untuk menuju ke arah yang ideal itu semaksimal mungkin. “Saya tidak bicara bahwa saya sudah menjadi orang tua yang ideal. Namun sejak awal berumah tangga, saya sudah punya komitmen dengan pasangan dan termasuk dengan anak-anak untuk menjadi orangtua yang ideal,” katanya.

Namun dalam pelaksanaannya menurut Adib anaknya malah sering melancarkan protes. “Keterbatasan waktu membuat saya harus berusaha menyempatkan untuk ngobrol dengan istri dan anak-anak sepulang kerja. Konsekwensinya tidurnya agak larut. Kita biasanya tidur di atas jam 11.00 malam. Karena itulah waktu yang ada dan saya memaksimalkan waktu yang ada itu untuk berkomunikasi dengan keluarga,” katanya.

Tak ada asalan sibuk dengan rutinitas sebagai seorang dokter, dosen dan aktivitas lainnya, Adib mengatakan kalau dia mengikuti setiap perkembangan dan pertumbuhan anak-anaknya dari kecil hingga sekarang mereka mulai beranjak dewasa,” katanya.

Keluarga itu, masih kata Adib amat penting untuk menjaga anak-anak agar tumbuh kembangnya baik dan tak terpengaruh pada pergaulan yang tidak semestinya.  “Kita harus pahami karena faktor ekonomi misalnya, banyak anak-anak yang kurang mendapat perhatian secara langsung dari orangtuanya. Dalam kondisi sekarang juga kita tidak bisa menerapkan sesuatu yang bersifat doktrin kepada anak-anak. Mereka harus diajak dan dilibatkan dalam setiap penyelesaian masalah,” katanya.

Sebagai orang tua, lanjut Adib sekarang harus membuka diri atas keluhan yang dikemukan anak. “Upaya upaya yang bisa kita lakukan adalah membuka ruang komunikasi seluas-luasnya. Melalui komunikasi yang intens dengan anak-anak diharapkan problem yang ada bisa diselesaikan. Di lain sisi orang tua juga harus terbuka dengan masukan atau kritik dari anak-anak. Polanya sekarang sudah terbuka,” kata Adib.

Saat keterbukaan itu sudah terbangun, masih kata Adib, anak tidak akan mencari sosok lain yang di luar sana untuk memecahkan masalah yang  dihadapinya. “Karena anak-anak sudah paham kalau orangtuanya amat mendukung dan akan membantu menyelesaikan problematika yang ada. Kalau keran itu tertutup, anak akan mencari solusi di tempat lain,” tegas Adib yang menekankan anak-anak juga harus diberi pendidikan agama dan moral yang baik.

Orangtua harus siap seperti petugas hotline center yang siaga 24 jam. Kapan pun anak-anak butuh bicara orangtua harus siap mendengarkan mereka bicara.  Tidak ada alasan sedang sibuk dengan pekerjaan atau organisasi dan lain sebagainya. Ketika ini sudah dikakukan, kata Adib Khumaidi, tak ada lagi peluang pihak lain untuk mempengaruhi anak-anak dengan hal-hal tidak baik.

“Dalam kaitannya dengan profesi dokter, ada kepentingan standar mutu, standar etik dan standar kompetensi. Dan memberikan kepastian hukum pada masyarakat, dan itu harus dari satu sumber. Bayangkan kalau ada standar-standar yang lain yang dibuat oleh organisasi yang mengatasnamakan dokter, yang akan terpengaruh adalah kepentingan rakyat. Inilah yang diperkuat oleh MK kalau organisasi profesi kedokteran itu harus satu.”

Dr. Adib Khumaidi, SpOT