JAKARTA - Kuasa Hukum AKBP Doddy Prawiranegara, Adriel Viari Purba akan mendatangi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), hari ini, Senin 24 Oktober. Kedatangannya untuk mengajukan kliennya sebagai Justice Collaborator dalam kasus narkoba yang melibatkan Irjen Teddy Minahasa.
Kata Adriel, bukan hanya Doddy Prawiranegara, Linda dan Samsul Maarif juga mengajukan hal yang sama. Alasannya keduanya memiliki hubungan dengan Irjen Teddy Minahasa.
“Tiga orang ini yang berhubungan langsung dengan Pak TM (Teddy Minahasa) dan sangat yakin sudah siap untuk menjadi JC (Justice Collaborator) dan memberikan semua keterangan,” kata Adrial saat dikonfirmasi, Senin, 24 Oktober.
Adriel menuturkan bila kliennya akan membuka tabir misteri kasus tersebut. Dia juga akan membuktikan otak dari kasus narkoba yang menyeret kliennya itu adalah Irjen Teddy Minahasa.
VOIR éGALEMENT:
“Semua keterangan tersangka klien kami ini sinkron bahwa Pak TM ini adalah inisiator penggagas dan otak dibalik ini semua,” katanya.
Saat ditanya soal bukti-bukti, Adrial mengaku belum bisa mengungkapkan hal itu kepada publik. Namun, ia memastikan bila ada waktu yang tepat akan diinformasikan.
“Untuk bukti-bukti ke LPSK juga kami tidak bisa buka ke media. Namun nanti pada waktunya akan kami buka,” tutupnya.
The English, Chinese, Japanese, Arabic, and French versions are automatically generated by the AI. So there may still be inaccuracies in translating, please always see Indonesian as our main language. (system supported by DigitalSiber.id)