Exclusif, Dian Ediana Rae Open-opening, Tourne PPATK Ennemis Plus Que KPK

PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) adalah Lembaga Intelijen Keuangan yang dipunyai negara. Tugasnya menurut Dian Ediana Rae selaku pucuk pimpinan lembaga ini adalah mengejar uang hasil kejahatan yang dilakukan penjahat ekonomi. Ada 26 jenis kejahatan yang masuk dalam ruang garap PPATK. Bandingkan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang hanya berhadapan dengan satu musuh yaitu koruptor. Apalagi tugas dan perannya? Kepada tim VOI dia berbagi penjelasan.

***

Karena banyaknya musuh yang harus dihadapi oleh PPATK, Dr. Dian Ediana Rae, SH, LLM, selalu Ketua PPATK sempat berseloroh dengan sejawatnya yang bertugas di KPK. “Kalian beruntung musuhnya cuma yaitu koruptor. Kalau PPATK musuhnya semua penjahat, hehehe,” begitu kata pria kelahiran Bandung 4 April 1960 ini.  

Merujuk UU No 8 Tahun 2010 tentang  Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang memang dijelaskan apa saja jenis kejahatan yang menjadi lingkup tugas PPATK.  Dalam pasal 2  dijabarkan ada 26  jenis kejahatan mulai dari: korupsi, penyuapan, narkotika, psikotropika, penyelundupan tenaga kerja, penyelundupan migran, di bidang perbankan, di bidang pasar modal, di bidang perasuransian, kepabeanan, cukai, perdagangan orang,  perdagangan senjata gelap, terorisme, penculikan, pencurian, penggelapan, penipuan, pemalsuan uang, perjudian, prostitusi, di bidang, di bidang perpajakan, di bidang kehutanan, di bidang lingkungan hidup, di bidang kelautan dan perikanan,  tindak pidana lain yang diancam dengan pidana penjara 4 (empat) tahun atau lebih. 

Cuma meski lingkup tugasnya amat luas, PPATK, kata pria yang menyukai musik klasik ini, bukanlah lembaga yang bisa melakukan penyidikan seperti Polisi dan Kejaksaan. Mereka hanya melakukan analisis. Dan hasil analisis itu akan diteruskan kepada Lembaga terkait yang punya kewenangan dalam penyidikan.

Target yang diharapkan oleh PPATK adalah perampasan uang milik pelaku kejahatan untuk dimasukkan dalam keuangan negara. Jika pihak kepolisian dan kejaksaan mengejar orang yang melakukan kejahatan, PPATK mengejar harta yang terkumpul dari hasil kejahatan itu. Keduanya, menurut Dian harus berjalan seiiring sejalan. “Semuanya harus punya paradigma yang sama, komitmen yang sama dalam penegakan hukum dan memberantas tindak pidana ekonomi secara efektif dengan memenjarakan orangnya dan mengambil uangnya untuk negara,” tandasnya.

Apalagi target dan harapan dari Dian Ediana Rae serta jajarannya di PPATK, kepada Edy Suherli, Iqbal Irsyad, Muhamad Taufik  dan Savic Rabos dari VOI yang menyambanginya di kantor PPATK, di Jl. Ir. H. Juanda no. 35 Gambir, Jakarta Pusat belum lama berselang, ia menjabarkan peran dan fungsi lembaganya dengan lugas juga soal pemblokiran rekening FPI yang bikin heboh.  Inilah petikan wawancara selengkapnya.

Dian Ediana Rae. (Foto; Savic Rabos/DI; Raga/VOI)

Apa peran PPAT berdasarkan UU?

Berdasarkan undang-undang nomor 8 tahun 2010 itu PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) dengan bahasa lainnya lebih mudah diingat  adalah Lembaga Intelijen Keuangan. Lembaga seperti ini sudah  dipraktikkan di lebih dari 163 negara. Tugas utama PPATK itu sebagai lembaga intelijen keuangan negara. Kedua PPATK itu bukan aparat penegak hukum. PPATK tugasnya mengejar uang penjahat. Sedangkan penjahatnya dikejar oleh penegak hukum lainnya seperti kepolisian, dan kejaksaan. Dua tugas ini saling berkaitan.

Di dunia internasional dewasa ini memang sudah terbukti bahwa pemberantasan tindak pidana khususnya ekonomi itu harus selalu dibarengi dengan tindak pidana pencucian uang.  Jadi antara mengejar penjahat dengan mengejar uang hasil kejahatan itu harus secara bersamaan.  Karena yang membikin jera seorang penjahat di bidang ekonomi itu adalah kalau uangnya itu diambil atau dirampas untuk negara. Itu yang akan membuat mereka miskin dan menderita. Hal ini bisa menjadi faktor penakut untuk orang yang melakukan dan yang mau melakukan.

Apa saja upaya yang dilakukan PPATK dalam menyelamatkan uang negara?

PPATK ini fungsinya seperti yang diatur undang-undang ada dua hal besar yaitu mencegah dan memberantas. Dalam konteks mencegah kita memang banyak terlibat di beberapa kegiatan seperti penyusunan peraturan perundang-undangan yang terkait dengan upaya kita memberantas tindak pidana ekonomi. Dan yang kedua adalah dalam konteks fit and proper test pejabat-pejabat eselon 1. Dalam konteks ini PPATK  selalu dilibatkan menjadi tim penilai akhir yang dipimpin oleh Bapak Presiden. PPATK selalu diminta masukannya tentang siapa-siapa yang dicalonkan itu apakah ada catatan khususnya. Diperhatikan rekam jejak yang bersangkutan dan lain-lain sebagainya. Itu dari aspek dari pencegahan.

Lalu bagaimana dari aspek penindakan?

Dari sisi pemberantasan atau penindakan,  kita sudah menangani kasus. Kasus ini kita terima dari laporan teman-teman pelapor seperti bank maupun non-bank.  Kemudian kita lakukan analisis dan pemeriksaan. Kemudian setelah hasilnya keluar, hasil analisis dan hasil pemeriksaan. Nanti hasil analisis ini kita serahkan ke penegak hukum terkait. Kalau korupsi kita serahkan ke KPK dan kepolisian, kalau narkoba kita serahkan ke BNN.  Kalau yang terkait dengan kejahatan-kejahatan lain bisa kepolisian dan kejaksaan. Ada juga yang diajukan ke Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Bea Cukai, mereka juga penyidik untuk tindak pidana pencucian uang. Jadi hasil analisis tentang pemeriksaan kemudian ditindaklanjuti oleh mereka.

Apa fungsi intelijen keuangan ini?

Ini amat penting untuk difahami apa sebenarnya fungsi dari PPATK itu. Sebagai intelijen keuangan ini sebetulnya akan sangat menentukan di dalam bukan semata-mata tadi bisa melacak kekayaan dari para penjahat ekonomi itu tetapi sebenarnya akan bisa melacak kejahatan lain dalam waktu bersamaan. Kenapa kalau kita melakukan penelusuran, katakan transaksi narkoba itu kemudian akan melibatkan siapa saja, siapa saja penerima dananya, jaringannya, itu kelihatan semua.

Sebagai catatan undang-undang menyebutkan bahwa tindak pidana asal atau kita sebut sebagai tindak pidana ekonomi asal yang harus diurus PPATK itu ada 26 jenis kejahatan. Kalau KPK hanya menangani jenis kejahatan korupsi, tapi PPATK semua jenis kejahatan, ada  narkoba, penipuan, kasus perbankan, pasar modal, pembalakan liar, penangkapan ikan ilegal dan lain sebagainya. Ditambah  1 jenis kejahatan yang ancamannya di atas 4 tahun. Jadi itu bisa-bisa ke mana jangkauannya.  Oleh karena itu  tugas-tugas inteligen keuangan ini menjadi sangat kritis dan sangat penting dalam suatu negara ketika negara ini mencoba mengatasi persoalan-persoalan yang terkait dengan perekonomiannya.

Jadi ruang lingkupnya luas sekali?

Ya begitulah kenyataannya. Saya malah sering bercanda dengan teman-teman di KPK. Kalian beruntung musuhnya cuma koruptor. Kalau PPATK musuhnya semua penjahat, hehehe. Jadi memang hampir bisa dikatakan bahwa lembaga intelijen keuangan seperti kita ini mau menangani kasus-kasus ya seperti itu pokoknya apapun yang bermotif ekonomi dan merugikan negara tentu saja merugikan rakyat dan secara keseluruhan itu yang menjadi konsep pertama kita.

 

Apa saja kendala yang dialami selama ini?

Kendala itu bisa berubah-rubah, tetapi secara umum kami bisa menyimpulkan bahwa kami tidak terlalu menghadapi kendala selama ini.  Karena  kita melakukan analisis dan melakukan pemeriksaan itu kita kan betul-betul melihat transaksinya seperti apa itu kalau dari bank, dan selanjutnya dari non-bank juga begitu. Itulah sebabnya kenapa bahwa kita tuh sudah banyak sekali ini hasil analisis dan hasil pemeriksaannya kita serahkan ke aparat penegak hukum. Angkanya di atas  6.000. Tantangan terberat itu menurut kami jutru   dihadapi oleh teman-teman penegak hukum. Supaya mereka itu bisa lebih konsisten untuk menegakkan tindak pidana pencucian uang. Karena sekarang itu masih sporadis. Masih ada perbedaan paham antara apakah tindak pidana asal itu harus disertai dengan tindak pidana pencucian uang atau tidak.  Apakah ini bisa duluan atau bisa belakangan ini yang menurut saya ini yang kita hadapi. Artinya bahwa belum ada kesatuan langkah bisa dikatakan begitu antara PPATK dengan teman-teman aparat penegak hukum lainnya. Saya meminta dukungan kepada Lembaga atau instansi penegak hukum yang punya kewenangan untuk melakukan penyidikan. Kalau PPATK tidak punya fungsi itu. Jadi sebagus apa pun hasil penelusuran PPATK akan sangat tergantung pada Lembaga tersebut; KPK, Kepolisian, Kejaksaan, Bea dan Cukai, Dirjen Pajak dan lain-sebagainya.

Memahami tindak pidada biasa dengan tindak pidana pencucian uang itu tantangan tersendiri.  Agak sulit menjelaskan pada masyarakat awam. Berbeda dengan penjelasan soal tindak pidana korupsi. Langsung akan dimengerti, yaitu ketika  ada uang negara diambil oleh pejabat dan menimbulkan kerugian negara.

Sekarang pelaku kejahatan makin canggih, bagaimana menghadapinya?

Tindak pidana ekonomi itu selalu diikuti oleh tindak pidana pencucian uang. Karena dia tidak menerima uang pakai tunai. Dia pasti di bursa transfer bank, ke mana dikasih, atas nama siapa dan seterusnya. Bahkan ada yang disebut sebagai beneficial owner artinya orang itu misalnya seorang penjahat katakanlah seorang koruptor uangnya orang lain yang menaruh uangnya dia Bank yang tidak menggunakan nama orang lain. Untuk rekening yang terindikasi menjadi jalur transasi keuangan hasil kejahatan itu kita bekukan agar dananya tidak menyebar lebih jauh. 

Bagaimana koordinasi dengan lembaga lain yang sama-sama punya tugas yang sama?

Ada Komite TPPU yang dipimpin oleh Menko Polhukam Mahfud MD. Selama ini kita mungkin kita belum, tapi beberapa bulan  terakhir ini kita betul-betul mengoptimalkan koordinasi. Alhamdulillah dari hasil pembicaraan dengan  Kapolri, Jaksa Agung dengan pimpinan KPK  mereka punya komitmen yang sama bahwa ini merupakan sesuatu yang amat penting dan melakukan penegakan hukum.

Seperti di Pengadilan Negeri Pengadilan Tinggi dan juga Jaksa Agung yang selalu menyertakan TPPU  itu tidak semua tindak pidana yang mereka tangani. Dan ada dua contoh kasus besar yang telah ditangani kejaksaan misalnya Jiwasraya dan Asabri. Itu otomatis langsung disertakan dengan tindak pidana pencucian uang. Semakin cepat terungkap makin cepat bisa membekukan rekening dan makin banyak uang negara yang bisia diselamatkan.

Belum lama ini PPATK menjalin kerjasama dengan BPK dan BPKP seperti apa realisasinya?

BPK dan BPPK adalah dua lembaga yang sangat berkepentingan untuk mengamankan uang negara. Oleh karena itu kita selalu berkoordinasi di dalam berbagai konteks misalnya kalau ada audit.  Apabila ada hal-hal tertentu yang tidak terlalu jelas transaksi keuangan, mereka yang dikirimkan kepada kita untuk kemudian kita akan memberikan informasi. Demikian pula dalam konteks audit investigasi, biasanya PPATK dilibatkan.

Dian Ediana Rae. (Foto; Savic Rabos/DI; Raga/VOI)

Apresiasi masyarakat atas kerja PPATK seperi apa selama ini?

Saya lihat kalau kita akan mengukur diri kita kan tidak bisa, oleh karena itu dia tahu. Kita mengeluarkan  penilaian, namanya indeks persepsi masyarakat. Persepsi masyarakat terkait dengan kerja kita terlalu luar biasa tetapi cukup bagus  di angka 6 sampai 7.  Untuk mendapatkan angka yang lebih optimal dari itu agak kesulitan karena kita menjelaskan ke masyarakat soal pencucian uang itu sendiri sudah jadi persoalan.

Kalau bicara mengenai kasus itu kita betul-betul sangat hati-hati untuk tidak menyinggung apa yang disebut rahasia. Kita harus bisa mendefinisikan persis mana rahasia mana yang bukan itu tantangan tersendiri bagi kami di PPATK.

Bagaimana dengan pemblokiran rekening FPI beberapa waktu yang lalu?

Iya ini persoalannya kalau menurut saya ini FPI itu profilnya tinggi sekali.  Padahal kalau membekukan rekening itu setiap hari kerjaan kami. Kita melakukan analisis, pemerintah memutuskan FPI menjadi organisasi terlarang konsekwensinya soal keuangan, transaksi keuangannya harus diawasi. Uangnya tetap utuh, tidak diambil sama sekali. Ini karena masyarakat tidak mengetahui tugas PPATK. Tapi keterangan di medsos amat heboh. Dan akhirnya kami muncul dan memberikan penjelasan. Tapi yang bersifat rahasia sama sekali tidak diungkap. Nama rekening tidak keluar, jumlah uang juga tidak diungkap, dan siapa yang menyumbang juga tidak diungkap. Jadi ada peraturan yang harus ditegakkan.

Apa harapan Anda agar PPATK bisa melaksanakan tugasnya dengan baik?

Untuk efektivitas penegakan tidak pidana pencucian uang itu betul-betul harus kolaborasi antara lembaga, dan pelapor. Kemudian Lembaga pengawas dan pengatur seperti OJK  dan Bank Indonesia dan para penegak hukum. Semuanya harus punya paradigma yang sama, komitmen yang sama dalam penegakan hukum dan memberantas tindak pidana ekonomi secara efektif dengan memenjarakan orangnya dan mengambil uangnya untuk negara.

Memang ternyata ada kendala ketika kita menghadapi kejahatan kejahatan ekonomi tertentu dalam kita melakukan perampasan asset. Oleh sebab itu PPATK itu adalah salah satu yang mendorong  agar RUU mengenai  memberantas perampasan asset. Kalau RUU ini selesai, akan sangat signifikan dampaknya.

Satu lagi instrument hukum yang kita butuhkan adalah pembatasan transaksi uang kartal. Kita juga mendorong rancangan undang-undang pembatasan uang kartal. Kenapa? Karena  sekarang banyak sekali calon-calon penjahat itu mengetahui kalau PPATK itu akan kontrol. Untuk mengidari pantauan mereka menggunakan uang tunai. RUU ini kalau selesai akan membatasi transaksi seseorang tidak lebih dari 100 juta. Itulah harapan yang perlu kami sampaikan agar PPATK bisa maksimal dalam menjalankan tugasnya.

 

Suntuk dengan Pekerjaan Kantor, Ini yang Dilakukan Dian Ediana Rae 

Dian Ediana Rae. (Foto; Savic Rabos/DI; Raga/VOI)

Banyak cara yang bisa dilakukan saat untuk dengan rutinitas di kantor. Ketua PPATK Dian Ediana Rae juga punya cara sendiri untuk lari sejenak dari rutinitas kantor. Saat kembali beraktivitas di awal pekan, kondisinya sudah segar dan penuh dengan semangat baru.

“Untuk mengisi waktu selain menjalankan tugas negara banyak hal yang bisa saya lakukan.  Kegiatan saya amat bervariasi,  mulai dari berkebun, olahraga, mengoleksi boneka beruang, mengoleksi buku-buku tua, melakoni hobinya menyanyi dan juga menonton film meski tidak rutin,” kata alumni Renssealaer Polytechnic New York, USA (Jurusan Management Information System pada tahun 1998).

Soal boneka beruang (teddy bear), Dian menyadari apa yang ia lakukan ini tidak biasa dilakukan pejabat seperti dirinya. Namun ia punya argumentasi sendiri soal ini. Enggak main-main sudah ratusan koleksi boneka teddy yang ia miliki dari berbagai dari penjuru dunia.

“Saya memang suka mengkoleksi boneka teddy. Aneh tapi itulah yang terjadi dengan saya. Saya memperoleh kepuasan dan perasaan senang saat melihat koleksi boneka teddy. Saat saya mengumpulkan koleksi boneka teddy sejak bertugas di London sebagai perwakilan Bank Indonesia di sana juga dia juga bertugas sebagai staf duta besar Indonesia  di Swiss,” kata Dian yang merampungkan S1 di Universitas Diponegoro (Jurusan Ekonomi Manajemen pada tahun 1993) ini.

Selain boneka Dian juga mengoleksi, buku-buku tua. Perpustakaannya disesaki buku-buku beragam jenis dan usia. Buku adalah gudang ilmu, meski eksistensi buka pelan-pelan terkikis oleh teknologi penyimpanan digital. Namun Dian tetap mengoleksi buku. “Koleksi buku di rumah itu dari berbagai subjek  dan hukum, ekonomi politik, dan lain sebagainya,” ungkapnya.

Dian Ediana Rae. (Foto; Savic Rabos/DI; Raga/VOI)

Selain mengoleksi buku dan boneka,  ada satu lagi hobi yang ia lakukan; berkebun. Ya, meski skalanya hanya rumahnya. Di akhir pekan Dian kerap pulang ke Lembang, Bandung menyambangi rumahnya yang memiliki pekarangan dengan aneka tumbuhan. “Kalau sudah di Bandung saya bisa seharian berkebun. Awal pekan saat kembali ke Jakarta pikiran sudah segar kembali,” ungkapnya.

Pria yang pernah menjadi Kepala Kantor PBN Provinsi Bengkulu (2017) ini sadar betul olahraga bisa membuat fisikinya sehat dan bugar. Meski sekarang di masa pandemi corona kondisi serba terbatas, ia tetap berolahraga.  “Kalau sekarang lebih banyak berlari di treadmill (mesin lari). Itu saya lakukan paling tidak 3 kali dalam seminggu. Jarak tempuhnya sekitar 4 kilometer sampai 5 kilometer,” katanya.

Ada satu lagi olahraga yang sering dia lakukan; pingpong. “Dari dulu saya sudah bermain pingpong. Terus terang untuk pingpong saya lumayan bagus. Dan sampai usia saya sekarang sepertinya masih cocok bermain pingpong,” ujar pria yang bisa sampai 2 jam kalau sudah bermain pingpong.

Soalnya dia merasa cocok karena olahraga ini tidak terlalu berat namun cukup untuk membakar energi dan menguras keringat. “Bermain pingpong saya merasakan paling cocok. Ya wajar karena saya merasa bahwa tidak terlalu berat gerakannya juga tidak terlalu jauh,” katanya.

Rutin berolahraga membuat fisik Dian bugar dan sehat.  “Dengan rutin berlahraga saya merasa badan saya lebih fit. Olahraga rutin seperti itu ini menurut saya jadi salah satu poin untuk menjaga kesehatan dan kebugaran tubuh,”ungkapnya.

Saat ditanya mengapa tidak menekuni olahraga golf seperti yang banyak disuka pejabat? Begini jawaban Dian. “Saya sudah mencoba mempelajari golf tapi kayaknya enggak bisa. Saya tidak terlalu berbakat. Dan menurut saya main golf itu terlalu banyak menghabiskan waktu. Sepertinya waktu di lapangan akan terlalu lama dibadingkan dengan olahraga lain yang saya tekuni,”katanya.

Dian Ediana Rae. (Foto; Savic Rabos/DI; Raga/VOI)

Satu lagi yang membuat hidup Dian penuh dengan warna adalah musik. “Saya suka musik dari dulu pas duduk di bangku SMP. Saat itu saya sudah mengoleksi musik klasik. Ada banyak koleksi album klasik  di rumah itu dari kaset, dan CD,” tukasnya.

Menikmati musik bagi Dian adalah katalisator untuk menghidari stress. Tekanan yang berlebihan akan mengedor dengan mendengarkan atau menyanyikan lagu. “Untuk urusan lagi suara saya boleh di adu dengan yang lain lho. Tapi masih dalam tahap menyanyi di karaoke,” katanya.

Meski sejatinya dia adalah menikmati musik klasik namun pada akhirnya ia juga bersinggungan dengan musik jaman sekarang, yang notabene dinikmati oleh anak-anaknya. “Kalau berjalan bersama-anak-anak mau enggak mau mendengarkan musik kekinian yang diputar oleh anak saya di mobil. Saya mencoba mendengarkan dan menikmati musiknya. Bisa sih meski tak seperti saya menikmati musik klasik dan rock jaman dulu yang bernuansa klasik,” kata penikmat musik-musik lawas macam Badai Pasti Berlalu ini.

Untuk urusan film, Dian Ediana Rae juga punya selera sendiri. “Saya sukanya film kolosal bertema sejarah. Kalau menonton film sejarah, meski semuanya sudah dilakukan reka ulang sana dan sini. Namun tetap saja seperti menyaksikan kisah nyata. Kalau film fiksi kan beda banget. Realitas yang ditampikan dalam film itu saya merasa dekat,” kata pria yang suka membaca buku sejarah ini.

-=-

“Karena yang membikin jera seorang penjahat di bidang ekonomi itu adalah kalau uangnya itu diambil atau dirampas untuk negara. Itu yang akan membuat mereka miskin dan menderita. Hal ini bisa menjadi faktor penakut untuk orang yang melakukan dan yang mau melakukan.”

-=-