JAKARTA - Polres Metro Jakarta Selatan menyita uang palsu pecahan Rp 100 ribu sebanyak 2.235 lembar dari tangan tersangka artis bernama Sekar Arum Widara (40).

"Kami sita sebanyak 2.235 lembar uang palsu senilai Rp 223.500.000 milik tersangka," kata Kanit Ranmor Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Iptu Teddy Rohendi pada Minggu, 13 April.

Sekar merupakan artis drama kolosal yang ditangkap karena terlibat peredaran uang palsu di Lippo Mall Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan pada Rabu, 2 April 2025, malam sekitar pukul 21.00 WIB.

Di Lippo Mall Kemang, artis Sekar Arum Widara (40) berbelanja di beberapa toko menggunakan uang palsu yang dibawanya. Pada transaksi pertama, pelaku berhasil mengelabui petugas kasir saat melakukan pembayaran tunai.

"Tersangka melakukan pembelian di Hypermart lalu melakukan pembayaran dengan uang palsu dan berhasil," katanya.

Saat mengetahui transaksi pertama berhasil, Sekar rupanya kembali berbelanja di toko yang sama namun dengan kasir berbeda.

Namun nahas, kali ini merupakan hari apes bagi artis Sekar Arum Widara. Kasir lebih dulu mengecek uang yang dibawa pelaku menggunakan alat pendeteksi dari sinar UV.

Hasilnya, uang tersebut dinyatakan palsu. Sekar lalu mencoba ke toko lain. Namun transaksinya kembali gagal hingga akhirnya diamankan petugas sekuriti mall.

Sebelumnya diberitakan, Sekar Arum Widara (40) seorang artis senior drama kolosal ditangkap anggota Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan karena terlibat peredaran uang palsu di Jakarta. Tersangka Sekar Arum Widara merupakan pemain sinetron film Angling Dharma.


The English, Chinese, Japanese, Arabic, and French versions are automatically generated by the AI. So there may still be inaccuracies in translating, please always see Indonesian as our main language. (system supported by DigitalSiber.id)