JAKARTA - Sekar Arum Widara (40) seorang artis senior drama kolosal ditangkap anggota Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan karena terlibat peredaran uang palsu di Jakarta.

Tersangka Sekar Arum Widara merupakan pemain sinetron film Angling Dharma.

"Dia mantan artis. Saat ini karyawan swasta," ujar Kanit Ranmor Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Iptu Teddy Rohendi pada Minggu, 13 April.

Iptu Teddy menjelaskan, Sekar diamankan di Lippo Mall Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan pada Rabu, 2 April 2025, malam sekitar pukul 21.00 WIB.

Di mall tersebut, pelaku berbelanja di beberapa toko menggunakan uang palsu yang dibawanya.

"Tersangka melakukan pembelian di Hypermart lalu melakukan pembayaran dengan uang palsu dan berhasil," katanya.

Saat mengetahui transksi pertama berhasil, Sekar kembali berbelanja di toko yang sama namun dengan kasir berbeda.

Kali ini, kasir lebih dulu mengecek uang yang dibawa pelaku menggunakan alat pendeteksi dari sinar UV. Hasilnya, uang tersebut dinyatakan palsu.

Sekar lalu mencoba ke toko lain. Namun transaksinya kembali gagal hingga akhirnya diamankan petugas sekuriti mall.

Dari tangan pelaku, polisi menyita uang palsu pecahan Rp 100 ribu sebanyak 2.235 lembar senilai Rp 223.500.000.

"Kemudian pihak kemanaan mall memberitahukan kepada polisi dan pelaku dibawa ke Polres Metro Jakarta Selatan," katanya.


The English, Chinese, Japanese, Arabic, and French versions are automatically generated by the AI. So there may still be inaccuracies in translating, please always see Indonesian as our main language. (system supported by DigitalSiber.id)