KARAWANG - Pimpinan pondok pesantren di Kecamatan Majalaya, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, diduga menjadi pelaku pencabulan terhadap para santri. Biadabnya, aksi dilakukan pelaku saat pengajian.
Hal ini disampaikan kuasa hukum korban Saepul Rohman. Korban dalam kasus ini diduga berjumlah 20 orang. Aksi bejad dilakukan oleh pimpinan pesantren dengan modus memberi hukuman kepada santriwati.
Pencabulan dilakukan dengan memegang area sensitif korban yang kemudian korban diajak menonton video dewasa.
"Jadi ada kejadian, saat pengajian berlangsung, area sensitif korban tiba-tiba di pegang oleh terduga pelaku dari belakang," kata Saepul dikutip dari Antara, Jumat, 9 Agustus.
Polres Karawang telah mendalami kasus pencabulan ini. Kasatreskrim Polres Karawang, AKP Muhammad Nazal saat dihubungi menyampaikan, pihaknya telah mendapat laporan mengenai kasus tersebut.
Atas laporan itu, polisi melakukan pendalaman dan kini telah diketahui identitas pelaku. Namun saat ini orang yang diduga pelaku belum diketahui keberadaannya.
"Orang yang diduga pelaku itu melarikan diri, dan belum diketahui keberadaannya," katanya di Karawang, Antara, Jumat, 9 Agustus.
Kasatreskrim mengatakan bahwa para pelapor dalam kasus itu merupakan keluarga dari para korban.
SEE ALSO:
Sementara itu, pada Rabu (7/8) malam, sejumlah orang tua korban didatangi salah satu lembaga bantuan hukum di Karawang melaporkan kasus pencabulan yang diduga dilakukan oleh pimpinan pondok pesantren di Kecamatan Majalaya, Karawang. Laporan itu disampaikan ke Unit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Karawang.
Sejumlah orang tua korban dikabarkan telah dimintai keterangan mengenai kasus yang dilaporkan itu, sesaat setelah melakukan pelaporan.
The English, Chinese, Japanese, Arabic, and French versions are automatically generated by the AI. So there may still be inaccuracies in translating, please always see Indonesian as our main language. (system supported by DigitalSiber.id)